SELAYAR, INSERTRAKYAT.com — Kisah pahit dialami Andi Arung (18), pemuda asal Dusun Bangko, Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar. Setelah sempat terjebak dalam dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja, ia akhirnya berhasil kembali ke tanah air dan disambut langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, Natsir Ali, pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Kepulangan Andi Arung merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja. Melalui komunikasi intensif serta pendampingan dari pihak kedutaan, proses pemulangannya dapat dilakukan hingga ia kembali tiba di daerah asalnya dengan selamat.
Di hadapan bupati dan wakil bupati, Andi Arung yang didampingi Camat Takabonerate membeberkan pengalaman pahit yang ia alami selama berada di luar negeri. Ia mengaku sempat dipaksa bekerja sebagai operator judi online sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan di kantor KBRI.
Perjalanan yang membawanya hingga ke Kamboja berawal pada pertengahan November 2025. Saat itu, Andi Arung berkenalan dengan seseorang melalui media sosial yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar. Tanpa curiga terhadap risiko di balik tawaran tersebut, ia memutuskan berangkat dari Makassar dengan keyakinan akan bekerja di Morowali.
Namun perjalanan yang ia tempuh justru berubah arah. Alih-alih menuju lokasi pekerjaan yang dijanjikan, Andi Arung dibawa melewati sejumlah negara transit hingga akhirnya tiba di Kamboja.
“Saya tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi dari seseorang yang saya kenal lewat media sosial. Niat saya hanya ingin membantu ekonomi keluarga, tapi perjalanan itu justru membawa saya sampai ke Kamboja,” tuturnya.
Sesampainya di sana, kondisi yang dihadapi jauh dari harapan. Paspor miliknya langsung disita, sementara dirinya dipaksa bekerja sebagai operator judi online menggunakan komputer dengan jam kerja panjang dari pagi hingga larut malam.
Ia mengungkapkan bahwa tekanan kerja sangat tinggi. Jika tidak mampu mencapai target yang ditetapkan, para pekerja kerap mendapat perlakuan kasar, bahkan hingga mengalami penyiksaan berupa sengatan listrik.
Dalam situasi penuh tekanan tersebut, Andi Arung akhirnya menemukan kesempatan untuk melarikan diri. Ia kemudian mendatangi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja untuk meminta perlindungan hingga akhirnya difasilitasi untuk kembali ke Indonesia.
Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, Andi Arung juga mengungkapkan bahwa ijazah miliknya masih ditahan oleh pihak yang mempekerjakannya di Kamboja.
Menanggapi hal itu, Bupati Natsir Ali langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar untuk membantu proses pengurusan penggantian ijazah tersebut agar Andi Arung tetap memiliki dokumen pendidikan yang sah.
Menurut bupati, peristiwa yang dialami Andi Arung harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dari pihak yang tidak dikenal.
Ia mengingatkan bahwa iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi sering kali menjadi pintu masuk praktik perdagangan orang yang menjerat korban, khususnya generasi muda yang sedang mencari pekerjaan.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa atau keluarga sebelum menerima tawaran kerja di luar daerah maupun di luar negeri. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan keamanan dan legalitas pekerjaan yang ditawarkan, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
(das/zam).



















