Rekonstruksi Skandal PN Jakpus: Suap Rp60 Miliar, Delapan Tersangka Dihadirkan Kejaksaan Agung RI, Rakyat Bilang Ketua MA Sebaiknya Mundur!

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus suap peragakan peranannya dalam rekonstruksi. (Sumber Foto:Puspenkum).

Tersangka kasus suap peragakan peranannya dalam rekonstruksi. (Sumber Foto:Puspenkum).

JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM— Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar rekonstruksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi serta perintangan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, senilai Rp 60 Miliar rupiah.

Rekonstruksi tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terhadap delapan tersangka, yaitu MS, AR, WG, MAN, ABS, AM, DJU, dan MSY.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, menjelaskan bahwa rekonstruksi digelar untuk mencocokkan fakta-fakta yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan para tersangka dan saksi. Selain itu, kegiatan ini dilakukan guna memperoleh kesesuaian keterangan antar tersangka sebagai bagian dari alat bukti petunjuk.

BACA JUGA :  Kejari Sinjai Bakal Terima Hibah Kejaksaan Agung Rp 1 Miliar, Kajati Sulsel Apresiasi

“Rekonstruksi memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa yang terjadi, sekaligus membantu penyidik dalam mengungkap kasus dan melengkapi berkas perkara,” ujar Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima Insertrakyat.com, Selasa, (29/4).

Adapun agenda rekonstruksi ini merupakan bagian dari perkembangan penyidikan dalam dua klaster perkara, yakni:

Dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA :  Skandal Timah, Family HL Diperiksa Penyidik Jampidsus di Kejaksaan Agung RI

Dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara (obstruction of justice).

Menurut Kejaksaan, rekonstruksi juga merupakan teknik penyidikan untuk memverifikasi kebenaran keterangan tersangka dan saksi melalui peragaan ulang peristiwa secara faktual.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

BACA SELENGKAPNYA: Senandung Noda Dunia Peradilan Indonesia: Kepala PN Terjerat Kasus Suap Rp 60 Miliar, Kejaksaan Agung Tetapkan 4 Tersangka

Kendati demikian, AZ rakyat yang terkonfirmasi dengan Insertrakyat.com, mengatakan bahwa sebaiknya Ketua Mahkamah Agung RI, Prof Sunarto mundur dari jabatannya. “Ini kali kedua terjadi dugaan suap di lingkungan Peradilan Indonesia sejak Prof Sunarto menjabat, tentu saja kejadian ini menggantikan gambaran lemahnya pengawasan dan leluasanya gerakan yang meruntuhkan benteng kepercayaan masyarakat di Negeri ini,” bebernya. Sambil menyebut dirinya menanti Prof Sunarto mundur secara hormat tanpa menunggu gerak publik baik horizontal dan vertikal. BACA SELENGKAPNYA: Cermin Realita! FORSIMEMA-RI Versus Mahkamah Agung RI, Pak Prabowo Siapa Kacang  Lupa Kacamata?

Penulis : Miftahul Jannah /Supriadi Buraerah

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikat Duit Bos Gegara Kecanduan Judi Online, Pelaku Ditangkap Polisi
844 BUMN Masuk Danantara, Pemerintah Janji Evaluasi Total Tata Kelola dan Kepatutan
Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan Pemprov Sulbar
Menteri Dody: Kementerian PU Siap Mengairi Negeri, Menopang Swasembada Pangan
Eks Pj Walikota dan Sekdako Pekanbaru Disidang Perdana PN Tipikor Terkait Kasus Miliaran Rupiah
Memperkuat Kelembagaan BNN: Revisi Undang-Undang Narkotika untuk Penegakan Hukum yang Tegas
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2025 Polda Sulsel, Dihadiri Polres Sinjai
Begini Penjelasan Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Terkait Pengungkapan Kasus Dugaan Sabung Ayam di Tellu Limpoe

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 01:54 WITA

Sikat Duit Bos Gegara Kecanduan Judi Online, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 30 April 2025 - 01:34 WITA

844 BUMN Masuk Danantara, Pemerintah Janji Evaluasi Total Tata Kelola dan Kepatutan

Rabu, 30 April 2025 - 01:14 WITA

Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan Pemprov Sulbar

Rabu, 30 April 2025 - 00:55 WITA

Menteri Dody: Kementerian PU Siap Mengairi Negeri, Menopang Swasembada Pangan

Rabu, 30 April 2025 - 00:28 WITA

Eks Pj Walikota dan Sekdako Pekanbaru Disidang Perdana PN Tipikor Terkait Kasus Miliaran Rupiah

Berita Terbaru