BANDA ACEH – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Aceh mendesak agar pengamat publik tidak asal melontarkan pernyataan yang berpotensi memperkeruh suasana politik dan membenturkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

PW IPNU Aceh menilai, pernyataan pengamat yang belakangan muncul terkesan tidak objektif dan sarat kepentingan pribadi. Bahkan, pernyataan tersebut dinilai muncul karena adanya keinginan tertentu yang tidak tercapai, sehingga analisis yang disampaikan cenderung emosional dan tidak konstruktif.

BACA JUGA :  Patroli Presisi TNI-Polri Aceh Selatan Dalam Wujudkan Situasi Aman Kondusif

“Seharusnya seorang pengamat mampu memberikan masukan yang konstruktif, bukan justru menjatuhkan atau memprovokasi. Ini sangat jelas ada keinginan yang tidak tercapai, sehingga pikirannya pun tidak lagi stabil,” ujar Mucksal Minal.

Ia menegaskan, pengamat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kesejukan ruang publik dengan analisis yang berimbang, berbasis data, serta berorientasi pada solusi, bukan memperuncing konflik antar lembaga pemerintahan.

BACA JUGA :  Santri Darus-Sunnah Diwisuda, Kepala BNN RI: Jadilah Da’i dan Pelopor Indonesia Bersinar!

Lebih lanjut, Mucksal juga mengingatkan kalangan mahasiswa agar lebih jeli dan kritis, khususnya jika terdapat dosen di kampus yang berperan sebagai pengamat publik.
Menurutnya, mahasiswa tidak boleh menelan mentah-mentah opini yang disampaikan, melainkan harus mampu menilai secara objektif dan rasional.
“Mahasiswa harus cerdas menyaring informasi dan tidak mudah mengikuti opini yang tidak sehat bagi demokrasi dan stabilitas pemerintahan Aceh,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sekda Sinjai Pimpin Sidak, Dinkes Temukan Minuman Kaleng Penyok di Swalayan

PW IPNU Aceh berharap seluruh elemen, termasuk pengamat dan akademisi, dapat berkontribusi secara positif dalam membangun Aceh dengan narasi yang mencerahkan dan bertanggung jawab.