JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Program Review merupakan model baru evaluasi program dan kebijakan pemerintah yang menempatkan partisipasi publik sebagai inti proses.
Kepala BSKDN, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Evaluasi Kebijakan Berbasis Partisipasi Publik melalui Program Review di Swissbell Residence Kalibata, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan ini mengangkat dua fokus utama, yakni Penjaringan Inovasi Daerah dan Pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).
“Program Review ini merupakan metode baru dalam mengevaluasi kebijakan, berbeda dengan evaluasi administratif yang selama ini lebih terbatas di lingkup birokrasi. Program ini menempatkan publik sebagai penilai utama sehingga lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ungkap Dr. Yusharto.
Yusharto menjelaskan, Program Review pertama kali diuji coba pada 2022 di Desa Guwosari dan Desa Sriharjo, Kabupaten Bantul. Tahun 2023, cakupan diperluas ke Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya.
Pada 2024, Kabupaten Sinjai ikut mengimplementasikan Program Review. Kepala Bappeda Sinjai, Haeriani Dahlan, S.IP., M.Si, menegaskan daerahnya telah menjalankan program ini sejak tahun lalu.
“Tahun 2024 kami sudah mulai melakukan Review di Sinjai,” ujarnya.
Implementasi kemudian berlanjut di Kota Pekalongan dan Kabupaten Lampung Utara pada 2025.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik BSKDN, T.R. Fahsul Falah, menyebut keberhasilan implementasi di lima daerah menjadi bukti bahwa Program Review efektif dalam membangun tata kelola pemerintahan.
“Dari keberhasilan pelaksanaannya di beberapa daerah, kita optimistis Program Review dapat direplikasi ke tingkat pusat maupun nasional,” jelas TR Fahsul Falah.
Perwakilan Koso Nippon Jepang, Itada Taki, berbagi pengalaman penerapan Program Review di negaranya. Ia menyinggung kasus kebangkrutan Kota Yubari pada 2007 sebagai pelajaran penting.
Menurutnya, prinsip keterbukaan, hasil yang jelas, serta keterlibatan langsung masyarakat menjadikan Program Review efektif dan dipercaya publik.
“Di Jepang, Program Review diterapkan di tingkat pusat setelah adanya pergantian pemerintahan. Prinsip utamanya adalah diskusi berbasis program yang konkret, menggunakan data faktual, serta menghadirkan sudut pandang eksternal,” terangnya.
Perwakilan Sekretariat Nasional Open Government Indonesia (OGI) Bappenas, Karina, menekankan relevansi Program Review dengan agenda keterbukaan pemerintah.
Dia menyebut lima isu strategis OGI, yakni anti-korupsi dan anggaran, demokrasi dan ruang sipil, layanan publik inklusif, akses terhadap keadilan, serta energi, lingkungan, dan sumber daya alam.
“Program Review sejalan dengan prinsip Open Government karena menghadirkan transparansi, melibatkan masyarakat, dan memperkuat akuntabilitas pemerintah. Pemerintah daerah berada di garis depan dalam memberikan layanan publik, sehingga model ini sangat strategis,” tegas Karina.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya adalah Yayasan Nusantara Sejati, Alterasi Indonesia, Koso Nippon, Public Policy Think Tank, LAN-RI, Bappenas, Bapenda Sinjai, serta KPBB.
Sejumlah pakar juga hadir sebagai narasumber, di berikut antaranya:
Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd – Kepala BSKDN Kemendagri
T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si – Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik
Maharani Putri S.W., S.Mn, MSM – Direktur Hubungan Luar Negeri Bappenas
Haeriani Dahlan, S.IP., M.Si – Kepala Bappeda Kabupaten Sinjai
Dr. Andi Taufik, M.Si – Sekretaris Utama LAN-RI (Evaluator)
Titok Hariyanto Almawidya – Alterasi Indonesia
Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si – Pakar Pemerintahan Bappenas
Kegiatan dipandu Gatot Tri Laksono, S.Pd., M.Si sebagai moderator.
Program Review diproyeksikan menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada kebutuhan publik.
Penulis: Syamsul|Editor : Supriadi Buraerah.