Mabes Polri (dok/L.F).

SINJAI, Insertrakyat.com,– Presidium Sinjai Geram menyatakan penolakan atas rencana tambang emas oleh PT Trinusa Resources di Kabupaten Sinjai, Sulsel. Data dikutip, Rencana konsesi tambang mencakup dugaan empat kecamatan: Sinjai Barat, Bulupoddo, Sinjai Tengah, dan Sinjai Selatan seluas 11.326 hektare.

Penolakan disampaikan juru bicara Presidium, Awaluddin Adil, kepada Insertrakyat.com pada Senin, 16 Juni 2025, sore kemarin. Ia menyebut kegiatan tambang berpotensi merusak hutan lindung di hulu DAS Tangka yang menopang air Kota Sinjai.

“Kalau hutan rusak, banjir melanda kota. Tambang emas ini mengancam keselamatan warga,” ujar Awaluddin Adil.

Presidium meminta Kementerian ESDM mengevaluasi dan mencabut izin eksplorasi PT Trinusa Resources secara permanen. Awaluddin menilai pembukaan tambang di kawasan hutan hanya mempercepat kerusakan lingkungan dan resiko bencana. “Kerusakan ekologis pasti berdampak pada ekonomi warga sekitar. Ini bukan solusi, tapi ancaman besar,” katanya.

BACA JUGA :  Saldi Perjuangkan Aspirasi Petani dan Pengembangan UMKM hingga ke Diskoprasi Bantaeng

Presidium Sinjai Geram berkomitmen memperluas konsolidasi rakyat sipil untuk menolak tambang emas merusak ruang hidup masyarakat. “Kami tidak anti investasi, tapi tolak tambang yang hancurkan hutan dan masa depan rakyat,” tegas Awaluddin.

Presidium juga mengajak tokoh masyarakat, aktivis lingkungan, pemuda, dan akademisi untuk bersatu menolak eksploitasi alam. “Kita harus kawal Sinjai agar tetap hijau dan layak huni. Hutan adalah napas hidup kita,” ujarnya.

Presidium menyebut aksi damai hingga gugatan hukum bisa ditempuh jika pemerintah tak responsif terhadap aspirasi rakyat. Mereka menilai keberlanjutan hutan jauh lebih penting daripada tambang emas yang bersifat sesaat dan eksploitatif.

“Hutan adalah sumber air, obat-obatan, pangan, dan perlindungan kita dari bencana. Jangan dihancurkan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Begini Tanggapan Orang Tua Siswa Terkait Polres Sinjai dan Bhayangkari Makan Siang Gratis

Masyarakat diminta waspada terhadap praktik perizinan yang diam-diam melewati persetujuan publik dan kajian ilmiah. “Kami mewakili suara rakyat Sinjai. Kami tolak tambang emas ini dan semua bentuk penghancuran lingkungan,” pungkasnya.

Kendati demikian, Aktivis dari komponen Mahasiswa juga membidik aksi demonstrasi di Mabes Polri.

“Sementara dimantapkan konsolidasi, aksi rencana di Mabes Polri dengan tuntutan meminta Kortas Topikor menelusuri rentetan pengurusan dokumen izin, termasuk reklamasi tambang. Berapa nominal jaminan reklamasi dan dititipkan dimana?,” kata Aktivis Mahasiswa N (Inisial,-red) kepada Insertrakyat.com di Jaksel, Selasa, (17/6/2025).

BACA JUGA: Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang Rp 74 Miliar

Sebelumnya, pada Senin, (16/6/2025), Rapat gabungan Komisi di DPRD Sinjai membahas rencana aktivitas penambangan emas di Kabupaten Sinjai, yang disinyalir akan berjalan secara masif. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, didampingi Wakil Ketua DPRD Fachriandi Matoa dan Legislator Senior Andi Sabir.

BACA JUGA :  Kantor BPS Sinjai Dalam Kegiatan Survei VHTL untuk Tingkatkan Data Akomodasi

Anggota DPRD Sinjai, Arifuddin, mengungkapkan bahwa investor telah memasuki tahap operasi produksi setelah sebelumnya IUP hanya untuk eksplorasi. Informasi terkait aktivitas tambang, termasuk pemilik IUP, PT Trinusa RResorcesdari tahun 2013 dapat diakses secara online.

Arifuddin meminta dilakukan pengecekan ulang pra — aktivitas tambang di Sinjai Barat, Sinjai Bulupoddo, Sinjai Tengah dan Sinjai Selatan seluas 11.326,00 Ha karena IUP-nya diduga telah masuk tahap produksi. Ia khawatir akan dampak lingkungan mengingat lokasi tambang berada di perbukitan yang merupakan sumber air.

“Kami mewakili masyarakat menolak terkait tambang emas tersebut,” pungkasnya. (L.F.N.S/Sup).