PRESIDEN Republik Indonesia (RI1), Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih dan pimpinan Institusi hukum seperti Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam sebuah pertemuan tertutup di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025. Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam pada hari libur itu fokus membahas agenda strategis terkait penertiban kawasan hutan maupun aktivitas pertambangan ilegal.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya yang diterima InsertRakyat.com, di Jakarta, (24/11/2025), menyebut, Presiden ingin memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan terukur. Pertemuan membahas capaian Satgas Penertiban Kawasan Hutan, evaluasi penertiban kawasan pertambangan, serta langkah hukum terhadap berbagai pelanggaran yang mengganggu tata kelola sumber daya alam.

BACA JUGA :  Gawat, PRI Kesurupan Sengkarut Tambang Ilegal "Kabarena Sultra", Alfian Sebut Nama Prabowo dan Satgas PKH

Teddy menegaskan, Presiden memerintahkan percepatan penanganan sejumlah kawasan yang selama ini sulit dijangkau aparat karena faktor akses maupun karena tingginya risiko keamanan. Pemerintah, kata dia, tidak boleh kalah oleh jaringan ilegal yang menguasai kawasan hutan dan pertambangan di berbagai daerah.

“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’,” ujar Teddy.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Soroti Kinerja Kejati Malut dan Dunia Pertambangan Nikel

Komitmen tersebut menjadi dasar pemerintah memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga penegak hukum agar setiap pelanggaran dapat ditindak cepat, termasuk yang melibatkan aktor besar atau jaringan terorganisasi.

Pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah pejabat,  bidang keamanan, hukum, dan pengelolaan sumber daya alam, yakni:

  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
  • Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
  • Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
  • Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
  • Jaksa Agung ST. Burhanuddin
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
  • Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
  • Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
BACA JUGA :  Prabowo Tegaskan Keadilan Ekonomi, Apresiasi Satgas PKH – Jaksa Agung Ungkap Sumber Korupsi Raksasa CPO Rp17 Triliun

Kehadiran para pemimpin lembaga strategis ini menandakan bahwa agenda penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal memasuki puncak intensif dan membutuhkan integrasi total antara pengawasan, penindakan, dan audit keuangan negara.

Pemerintah, kata Teddy, memastikan langkah-langkah lanjutan akan segera diumumkan setelah konsolidasi teknis antar instansi selesai.