KARAWANG, INSERTRAKYAT.com Komitmen penegakan hukum dalam mendukung ketahanan pangan nasional mendapat pengakuan negara. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima penghargaan langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kontribusi aktifnya dalam mengawal program swasembada pangan nasional tahun 2025.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam agenda Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan yang digelar Kementerian Pertanian, Rabu (7/1/2026), di Halaman Kantor Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Acara ini dihadiri ribuan petani, pejabat negara, serta unsur Forkopimda dari berbagai daerah.

Berdasarkan lampiran surat resmi Kementerian Pertanian Nomor B-13/TU.020/A/01/2026, Kajati Sulsel menerima penghargaan bersama sejumlah pimpinan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Mereka dinilai berperan aktif memastikan program pertanian nasional berjalan sesuai prinsip hukum, bebas dari penyimpangan, serta berorientasi pada kepentingan petani.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar, Eks Pj Gubernur Ikut Ditahan

Sejumlah pejabat Kejaksaan yang turut menerima apresiasi negara antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Kuntadi, hingga para Kepala Kejaksaan Tinggi dari Sumatera Utara dan Jawa Timur.

Apresiasi tersebut menjadi simbol pengakuan pemerintah atas peran Kejaksaan dalam melakukan pengawalan hukum terhadap program strategis nasional, khususnya sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan dan kedaulatan bangsa.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa petani merupakan fondasi utama negara. Ia mengingatkan bahwa sejak masa perjuangan kemerdekaan, petani telah memainkan peran vital dalam menopang keberlangsungan bangsa.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS: Kejanggalan Proyek BWS Jeneberang Rp 93 Miliar, Besok Dilaporkan ke APH

“Yang menopang perjuangan kemerdekaan adalah rakyat. Yang memberi makan para pejuang adalah petani. Mereka adalah kelompok paling setia, paling loyal, dan paling merah putih di Republik ini,” tegas Presiden Prabowo di hadapan peserta Panen Raya.

Menanggapi penghargaan tersebut, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program swasembada pangan, khususnya di Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memastikan hak-hak petani terlindungi dan setiap program strategis pemerintah berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

“Pesan Bapak Presiden tentang besarnya jasa petani menjadi pengingat bagi kami. Tugas kami memastikan program swasembada pangan ini bersih dari persoalan hukum dan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat,” pungkas Didik Farkhan seperti dikutip keterangan resmi Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi sesaat lalu.

BACA JUGA :  Kementerian PUPR dan Pemprov Aceh Bahas Peningkatan Irigasi Pertanian

Sekedar informasi, saat ini juga Kejati Sulsel kian ramai dibicarakan oleh Masyarakat terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di sektor pertanian dengan nilai anggaran sebesar Rp 60 Miliar rupiah, pada proyek pengadaan bibi Nanas untuk petani Sulsel. Hingga 7 Januari, Kejati Sulsel belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus raksasa tersebut. Meskipun demikian sejumlah orang termasuk Bahtiar Baharuddin eks PJ. Gubernur Sulsel telah ditetapkan sebagai tahanan negara. Mereka dicekal bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan RI.

 Ikuti Berita Insertrakyat.com