Makassar, InsertRakyat.com – Polsek Manggala segera bubarkan pesta minuman keras di Kelurahan Borong setelah Terima laporan masyarakat pada Rabu malam, 8 April 2026.
“Setiap laporan warga kami tindak lanjuti cepat. Kami tidak mentolerir kegiatan yang mengganggu ketenangan masyarakat,” Kata Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan kepada kutu Berita.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas pesta miras dengan sound system berisik di Jalan Borong Raya IV RT 003 RW 002. Warga mengaku terganggu setiap malam.
Petugas piket fungsi dipimpin AIPTU Agus langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, polisi segera menghentikan aktivitas dan mengamankan situasi agar tetap kondusif.
Polisi kemudian mengamankan pemilik lapak berinisial MRL (50) bersama barang bukti berupa sekitar sepuluh liter miras jenis ballo. Sejumlah peralatan sound system turut diamankan.
Saat ini, pemilik lapak masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Manggala. Polisi juga memberikan pembinaan agar kegiatan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan tersebut.
Tindakan cepat polisi ini diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Manggala. Warga pun diimbau aktif melapor jika menemukan aktivitas meresahkan.
Masyarakat diimbau aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kesadaran bersama menjadi kunci utama terciptanya lingkungan aman. Warga diharapkan saling menjaga, menghormati, dan menghindari kegiatan yang meresahkan seperti pesta miras berlebihan.
Ada pun diketahui, tugas polisi meliputi menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Polisi juga bertindak cepat menindak laporan warga.
Selain itu, polisi berperan memberikan pembinaan dan edukasi agar masyarakat memahami aturan. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting menciptakan situasi kamtibmas kondusif.
(fjr). Dapatkan berita penting dan menarik-Follow whatsapp channel

















