IDI RAYEUK, INSERT RAKYAT – Patroli kamtibmas yang digelar personel Polsek Idi Rayeuk membuahkan hasil. Seorang pria diduga penyalahguna sabu berhasil diamankan Rabu (08/04/2026) dini hari.

Kapolsek Idi Rayeuk, AKP JM Tambunan, S.H., menjelaskan, bahwa Petugas berpapasan dengan pengendara sepeda motor yang langsung tancap gas saat melihat polisi. Lalu, petugas menemukan pria mencurigakan duduk di sebuah gubuk.

Penindakan itu dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk. Petugas curiga terhadap gerak-gerik AB (35), sopir warga setempat, yang kemudian diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA :  Warga Menyoal Desa Rp300 Juta di Aceh Timur

Hasil penyisiran menemukan sebuah dompet di dekat posisi tersangka. Saat dibuka, dompet itu berisi 12 paket sabu siap edar. Polisi juga mengamankan satu ponsel, satu dompet, dan dua sendok dari pipet yang dimodifikasi.

Pelaku tak berkutik saat barang bukti ditemukan. Ia langsung dibawa ke Mapolsek Idi Rayeuk untuk pemeriksaan. Selanjutnya, semua barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polri Ungkap 6.681 Kasus Narkoba, Selamatkan 11 Juta Jiwa dari Ancaman Zat Terlarang

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain terkait peredaran sabu ini. Penindakan ini bagian dari upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk.

Kapolsek menegaskan, patroli dan pencegahan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. “Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan untuk melindungi warga,” tambah AKP Tambunan.

BACA JUGA :  Transaksi Sabu Terendus, Dua Pria di Bone Ditangkap Polisi

Pengungkapan kasus ini bagian dari upaya tegas Polsek Idi Rayeuk dalam menindak penyalahgunaan narkotika. Warga dihimbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.

(Mhd Iqbal). Dapatkan berita penting dan menarik Follow (whatsapp channel)

💬 Laporkan ke Redaksi