Polres Soppeng Ringkus Pelaku Pembobolan Mobile Banking

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku diamankan di Mapolres Soppeng (Foto Istimewa).

Terduga Pelaku diamankan di Mapolres Soppeng (Foto Istimewa).


SOPPENG, INSERTRAKYAT.COM — Seorang pria berinisial H (25), warga Kabupaten Soppeng yang berprofesi sebagai wiraswasta, ditangkap oleh jajaran Polres Soppeng karena diduga membobol akun Mobile Banking milik orang lain dan melakukan transaksi ilegal.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, mengungkapkan bahwa aksi tersebut terjadi pada 28 hingga 29 Desember 2024, di wilayah Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata. Pelaku diketahui mendaftarkan ulang aplikasi Livin’ by Mandiri milik korban menggunakan nomor ponsel pribadinya.

BACA JUGA :  Si Dokkes Polres Soppeng Rawat Personel, Terjangkit Flu dan Lakalantas

“Pelaku mengakses akun mobile banking korban dengan cara melakukan registrasi ulang memakai nomor pribadinya, lalu melakukan serangkaian transaksi hingga dana senilai Rp8.534.000 raib dari rekening korban,” jelas Kapolres dalam keterangannya, Rabu, (23/4/2025).

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Infinix GT 20 Pro warna abu-abu dan satu lembar print out rekening koran Bank Mandiri yang mencatat transaksi mencurigakan.

BACA JUGA :  Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng

Saat ini, terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Soppeng.

AKBP Aditya menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan siber. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah terhadap keamanan data pribadi, khususnya informasi terkait layanan perbankan digital.

“Jaga kerahasiaan data anda, jangan sepelekan. Jika ada aktivitas mencurigakan pada rekening Anda, segera laporkan ke pihak berwajib,” tutupnya.

Penulis : Isma

Editor : Supriadi

Sumber Berita : Insertrakyat.com

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badan Pemulihan Aset Lelang Tanah Terpidana Senilai Rp2,8 Miliar di Bali Denpasar
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Sabu ke Kejaksaan
Upaya Gampong Tanoh Anoe Bangkitkan Ekonomi Warga Lewat Koperasi Merah Putih
Tipikor Polres Sinjai Dikabarkan Periksa Sekda Sinjai
Polres Atim Ringkus 17 Pelaku Curanmor
AKP Massalinri Resmi Menjabat Kasubbag Bin Ops Polres Sinjai: Sertijab 3 Kapolsek Dipimpin Kompol Tamar
Personel Polres Aceh Selatan Tanggap, Dua Lokasi Pohon Tumbang di Aceh Selatan Cepat Ditangani
Kapolres Aditya Gendong Sembako Untuk Masyarakat Lansia 75 dan Anak 11 Tahun | Halaman All

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:42 WITA

Badan Pemulihan Aset Lelang Tanah Terpidana Senilai Rp2,8 Miliar di Bali Denpasar

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:14 WITA

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Sabu ke Kejaksaan

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:07 WITA

Upaya Gampong Tanoh Anoe Bangkitkan Ekonomi Warga Lewat Koperasi Merah Putih

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:25 WITA

Tipikor Polres Sinjai Dikabarkan Periksa Sekda Sinjai

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:18 WITA

Polres Atim Ringkus 17 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru

Di Ruangan Tipikor Polres Sinjai (Foto: Insert).

Hukrim

Tipikor Polres Sinjai Dikabarkan Periksa Sekda Sinjai

Kamis, 12 Jun 2025 - 18:25 WITA

Kapolres Aceh Timur Memimpin Pres Rilis Pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Aceh Timur. (12/6/2025).

Hukrim

Polres Atim Ringkus 17 Pelaku Curanmor

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:18 WITA