INSERTRAKYAT.com, Gowa – Operasi penertiban tambang ilegal oleh Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa di Desa Giring-giring, Kecamatan Bontonompo, menarik perhatian masyarakat, hingga memantul diskusi di kalangan Mahasiswa, Jum’at (6/6/2025).
Sebelumnya, Razia pada Senin (19/5/2025) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, dan Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto.
Namun, saat aparat tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas tambang. Tidak ada alat berat atau kendaraan pengangkut material yang diamankan. Melalui pantauan drone, satu unit excavator terlihat sekitar dua kilometer dari lokasi utama, tetapi tidak sedang beroperasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ditemukan aktivitas tambang saat kami tiba. Lokasi tampak sudah ditinggalkan,” ujar Kapolres Gowa.
Masyarakat sekitar menyebut tambang telah berhenti beroperasi beberapa hari sebelum razia. Terkait excavator yang terlihat dari udara, belum bisa dipastikan keterkaitannya dengan aktivitas ilegal.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk mengurus izin sebelum membuka usaha tambang. Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi dan menindak pelanggaran hukum.
“Kami imbau agar masyarakat tidak melakukan tambang tanpa izin. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak,” tegas Kapolres Gowa.
AKSI DEMONSTRASI DI MAPOLRES GOWA.
Menoleh rentetan sorotan publik terkait dengan tambang di Kabupaten Gowa, tak ayal publik membiarkan penegak hukum berjalan sendiri, baik dalam mencegah dan memberantas tambang ilegal.
Namun, Masyarakat dan Mahasiswa juga memberikan dukungan penuh kepada Polres Gowa.
Sebelumnya, hal ihwal masyarakat yang disuarakan oleh Mahasiswa di Mapolres Gowa, baru baru ini, tampaknya merangsang pemikiran kritis terhadap kepedulian lingkungan.

Koordinator Lapangan, Mujahidin, mengatakan tambang pasir ilegal yang beroperasi di Bontonompo, diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat. Ia menuding adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Bontonompo dalam memfasilitasi alat berat berupa dua unit ekskavator.
“ Kuat adanya indikasi pembiaran sistematis, (tambang-red). Ini bukan isu baru. Tapi hari ini, kami menantang moral kepemimpinan Kapolres Gowa yang baru: Apakah akan mewarisi diamnya pemimpin sebelumnya atau berani memutus rantai kejahatan lingkungan ini,” tegas Mujahidin di tengah massa aksi, Selasa, (22/4/2025).
Ketegangan sempat terjadi saat perwakilan mahasiswa mencoba berdialog dengan pihak Satreskrim. Akses yang ditutup dan respons aparat yang dinilai tidak komunikatif.
Sementara itu, berhasil diperoleh Insertrakyat.com pernyataan tegas dari pihak internal kepolisian.
Polisi menolak keras tudingan tersebut.
Polisi menegaskan bahwa institusi Polri tidak pernah dan tidak akan mentoleransi praktik tambang ilegal, apalagi membekingi kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
“Polres Gowa komitmen dalam penegakan hukum. Segala bentuk tudingan yang tidak disertai data sah dan proses hukum kami anggap sebagai fitnah yang mencoreng nama institusi. Kami terbuka terhadap laporan masyarakat dan siap menindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya. Ia menolak menyebut identitasnya dalam berita.
Lanjutannya, ia meminta agar individu yang menuangkan kritik/Kritis tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menggiring opini yang belum terbukti kebenarannya. “Karena dapat menjadi bias ditengah masyarakat,” pungkasnya.
POLRES GOWA RINGKUS PENAMBANG
Tak lama setelah aksi demonstrasi Mahasiswa di Mapolres Gowa pada April 2025, yang mendukung pemberantasan tambang. Polres Gowa juga mendapat dukungan dari masyarakat.
Tak berselang lama, Aparat Kepolisian Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Kepolisian Resor (Polres) Gowa menunjukkan taringnya.
Polres Gowa “membongkar praktik tambang ilegal”, diumumkan ke publik, pada 1 Mei.
Tambang itu beroperasi di bantaran Sungai Jeneberang, Wilayah Hukum Mapolres Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan, bahwa, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait lalu lintas truk pengangkut material di wilayah hukumnya. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob Polres Gowa langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.
“Tim berhasil mengamankan aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat tanpa izin resmi. Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama,” tegas Kapolres dalam keterangan pers, (1/5/2025).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, lima unit truk pengangkut pasir dan batu (sirtu) serta satu unit ekskavator diamankan sebagai barang bukti.
Tim Resmob berhasil mengamankan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa lokasi tambang sengaja dipilih di area tersembunyi untuk menghindari pantauan aparat dan instansi berwenang.
“Indikasi kuat menunjukkan kegiatan ini bersifat terorganisir dan melibatkan lebih dari satu pihak,” jelasnya.
Polres Gowa, kata dia, berkomitmen membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik sebagai pelaku lapangan maupun pemberi dukungan secara tidak langsung. Ia juga membuka ruang terhadap publik untuk memantau perkembangan kasus ini secara Intens.
OPERASI 19 MEI DI DESA GIRING – GIRING
Razia Tambang yang dilakukan oleh Polres Gowa dan Kodim di Desa Giring-giring, Kecamatan Bontonompo, pada Mei 2025 menuai Sorotan.
Dirangkum INSERTRAKYAT.com, Masyarakat dan Mahasiswa mempertanyakan hasil dari razia tersebut. Mereka menilai operasi menunjukkan hasil nihil.
‘Hasil nya nihil, tetapi tetap kita [Masyarakat] apresiasi atas kepekaan TNI dan Polri (Polres dan Kodim) dalam mewujudkan lingkungan bebas tambang ilegal,” ujar salah satu masyarakat dan Mahasiswa, saat ditemui Insertrakyat.co, di perbatasan Makassar-Gowa, Jumat (6/6/2025).
Mahasiswa dan Masyarakat, lantas, mengajak TNI dan Polri agar mengusut lebih lanjut, terkait siapa individu yang telah melakukan penambangan di Desa Giring – Giring.
Tak hanya itu, mereka juga membeberkan bagian kecil dari regulasi tambang, termasuk Reklamasi dan Izin.
Sebagai penutup, Mahasiswa menyatakan, mereka bakal kembali menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Gowa dan Polda Sulsel.
(*).