Oleh Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis.
Editor: Zamroni
SAYA melihat dan mengetahui semangat luar biasa dari para pengelola perpustakaan di berbagai instansi, termasuk di Kejaksaan RI hingga Mahkamah Agung RI melalui kantor peradilan. Meskipun berada dalam keterbatasan anggaran, mereka tetap berupaya menggerakkan berbagai program literasi.
Salah satu contohnya terdapat di Kejaksaan Negeri Sinjai, yang saya ketahui setelah membaca berita di Insertrakyat.com. Di sana tersedia perpustakaan mini yang oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H., M.H., dinamai sebagai “Ruang Literasi Pengarang Hukum”.
Di depan Kantor Kejari Sinjai juga terdapat Kantor Pengadilan Negeri Sinjai, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman. Pengadilan Negeri Sinjai pun turut menghadirkan inovasi layanan publik berupa ruang literasi yang resmi diluncurkan pada Senin, 2 Februari 2026. Fasilitas ini disediakan sebagai ruang baca bagi para pengunjung yang menunggu jadwal persidangan, sekaligus sebagai upaya memperkuat layanan berbasis edukasi di lingkungan peradilan.
Peresmian ruang literasi tersebut berlangsung di area pengadilan dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan Sinjai, Abdul Aziz, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Sinjai, serta para mahasiswa. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Sici Astri Pramawati, secara simbolis menggunting pita sebagai tanda dimulainya operasional ruang literasi tersebut. Ia mewakili Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, S.H., M.H.
Ini menunjukkan bahwa literasi tidak sepenuhnya bergantung pada besarnya anggaran, meskipun di lingkungan perpustakaan pemerintah, anggaran masih menjadi motor penggerak utama.
Keterbatasan kerap melahirkan kreativitas. Tidak jarang, dalam situasi serba kurang, justru muncul lompatan-lompatan gagasan yang sebelumnya terasa mustahil.
Namun, kita juga harus jujur bahwa jumlah orang kreatif yang mampu melakukan lompatan seperti itu tidaklah banyak. Di sinilah peran kelembagaan menjadi penting memastikan kreativitas tidak hanya bergantung pada individu, melainkan tumbuh menjadi sistem yang berkelanjutan.
Tahun ini, sejumlah dinas perpustakaan di berbagai daerah kembali mengumumkan program literasi tahunan mereka melalui media sosial. Program-program tersebut antara lain bimbingan teknis (bimtek) kepenulisan berbasis konten budaya lokal, lomba menulis resensi berbasis koleksi perpustakaan, lomba video konten literasi, lomba perpustakaan desa/nagari terbaik, hingga lomba bertutur tingkat SD/MI yang bermuara pada festival literasi.
Dari sekian banyak program itu, ada dua kegiatan yang patut mendapat perhatian lebih serius, yaitu bimtek kepenulisan berbasis budaya lokal dan lomba menulis resensi buku berbasis koleksi perpustakaan. Keduanya memiliki potensi besar untuk membangun ekosistem literasi yang kuat jika tidak berhenti sebagai agenda seremonial belaka.
Bimtek kepenulisan berbasis budaya lokal merupakan langkah yang sangat strategis. Kita menyadari bahwa kekayaan budaya lokal di berbagai daerah masih banyak yang belum terdokumentasikan dengan baik. Cerita rakyat, tradisi lisan, praktik adat, hingga kearifan lokal yang hidup dalam keseharian masyarakat sering kali hanya tersimpan dalam ingatan kolektif, tanpa sempat dituliskan secara sistematis.
Melalui bimtek, perpustakaan sebenarnya sedang membuka jalan kaderisasi penulis-penulis baru, baik dari kalangan pelajar, mahasiswa, guru, pustakawan, hingga pegiat literasi. Mereka dilatih untuk menulis, menggali, dan merekam kekayaan lokal menjadi karya yang dapat dibaca lintas generasi. Ini bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan investasi kebudayaan.
Namun, persoalan muncul ketika proses itu berhenti pada bimtek semata.
Berdasarkan pengalaman saya beberapa kali menjadi narasumber sekaligus kurator naskah dalam program serupa, hasil dari bimtek tersebut umumnya hanya berujung pada penerbitan buku. Setelah itu, tidak ada kelanjutan yang berarti. Buku terbit, tetapi apa lagi setelah itu? Tidak ada. Buku tidak diluncurkan secara luas, tidak dibedah, tidak didiskusikan, dan tidak dihidupkan dalam ruang-ruang publik.
Padahal, di situlah seharusnya kerja literasi dimulai.
Bayangkan jika setiap buku hasil bimtek diluncurkan secara terbuka, disertai kegiatan bedah buku yang menghadirkan penulis-penulisnya. Perpustakaan dapat mengemasnya sebagai bagian dari festival literasi, menghadirkan narasumber, sekaligus memberi panggung kepada penulis-penulis baru untuk berbagi proses kreatif mereka. Kegiatan seperti ini tidak hanya menghidupkan buku, tetapi juga membangun rasa percaya diri penulis, sekaligus menarik minat masyarakat untuk membaca.
Lebih bagus lagi jika acara peluncuran dan diskusi buku itu dibawa ke sekolah-sekolah atau kampus, didekatkan sedekat-dekatnya kepada para pelajar dan mahasiswa yang hari ini menghadapi problem kurangnya minat baca dan menulis.
Hal yang sama juga berlaku pada lomba menulis resensi buku berbasis koleksi perpustakaan. Selama ini, lomba tersebut cenderung berhenti pada penyerahan hadiah kepada para pemenang. Setelah itu, karya-karya peserta seolah hilang begitu saja.
Padahal, jika dikelola dengan baik, resensi-resensi tersebut dapat dihimpun menjadi sebuah buku. Buku ini bukan sekadar kumpulan tulisan, tetapi juga menjadi jembatan antara pembaca dan koleksi perpustakaan. Lebih jauh lagi, buku tersebut dapat diluncurkan dan dibedah dalam forum diskusi yang melibatkan para penulisnya.
Yang tak kalah penting, resensi yang ditulis seharusnya diarahkan pada buku-buku karya penulis lokal. Di sinilah perpustakaan dapat menunjukkan keberpihakannya. Sebab, selama ini terlihat kecenderungan bahwa pengadaan koleksi perpustakaan masih didominasi oleh buku-buku dari penulis luar daerah.
Bukan berarti buku-buku tersebut tidak penting. Namun, jika perpustakaan ingin menjadi pusat pengembangan literasi berbasis kearifan lokal, maka sudah seharusnya penulis lokal mendapat ruang yang lebih besar. Masalahnya bukan pada ketiadaan penulis lokal, melainkan pada minimnya upaya penelusuran dan pengarsipan karya-karya mereka.
Perpustakaan seharusnya tidak hanya menjadi tempat menyimpan buku, tetapi juga menjadi institusi yang aktif mencari, mengidentifikasi, dan mempromosikan karya penulis lokal. Ini bisa dimulai dari upaya memetakan penulis lokal di daerah, mengoleksi karya mereka, menyediakan rak khusus penulis lokal, hingga menjadikannya bahan utama dalam program literasi seperti resensi dan diskusi buku.
Jika semua ini dilakukan, maka program literasi tidak lagi berhenti pada kegiatan tahunan yang berulang dan cenderung monoton. Ia akan tumbuh menjadi ekosistem yang hidup, di mana penulis lahir, karya diproduksi, dibaca, didiskusikan, dan terus bergulir dalam ruang publik.
Perpustakaan memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem tersebut. Namun, itu hanya bisa terwujud jika ada keberanian untuk melampaui pola lama yang serba administratif dan seremonial. Program tidak cukup hanya dilaksanakan dan dilaporkan, tetapi harus dipikirkan dampaknya dalam jangka panjang.
Literasi bukan semata kegiatan yang digelar, tapi seberapa jauh kegiatan itu mampu mengubah cara berpikir dan kebiasaan masyarakat. Dan perubahan itu hanya mungkin terjadi jika setiap program dirancang sebagai proses yang berkelanjutan, bukan sekadar titik setelah program selesai.
Di tengah keterbatasan anggaran, justru di situlah kreativitas kelembagaan diuji. Apakah perpustakaan hanya akan menjadi penyelenggara kegiatan, atau bertransformasi menjadi penggerak kebudayaan?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah buku-buku hasil bimtek dan lomba hanya akan berdebu di rak, atau benar-benar hidup dalam ingatan masyarakat.
Dapatkan berita terbaru dengan mengikuti saluran whatsapp Insertrakyat.com whatsapp channel















