JAKARTA, – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga Aceh Faisal di lingkungan Polda Metro Jaya menjadi sorotan publik. Peristiwa ini terjadi saat korban disebut tengah memenuhi panggilan dalam proses hukum.
Informasi terkait kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Aceh dan organisasi Mahasiswa.
Ketua PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menilai insiden ini harus ditangani secara serius karena terjadi di lingkungan institusi penegak hukum.
“Ruang penegakan hukum seharusnya menjadi tempat yang aman bagi masyarakat. Kalau di dalamnya terjadi kekerasan, tentu ini menjadi perhatian serius,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan objektif. Hal itu dinilai perlu untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sejumlah pihak juga mendorong agar kasus ini diusut tanpa pandang bulu. Mereka menilai, peristiwa tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan jika tidak ditangani secara tegas.
Rifqi menyebut prinsip equality before the law harus diterapkan dalam setiap proses hukum, termasuk jika dugaan pelanggaran terjadi di internal institusi.
Ia juga mendukung adanya perhatian dari pimpinan kepolisian agar proses penanganan berjalan akuntabel dan sesuai prosedur.
Menurutnya, keterbukaan dalam penanganan kasus menjadi kunci untuk menghindari spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perhatian nasional dan dinilai sebagai momentum untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil bagi seluruh warga negara.
Kurangnya informasi dari Polda Metro Jaya juga membuat masyarakat bigung atas kejadian kasus tersebut. “Ini berpotensi menimbulkan simpang siur di ruang publik. Maka perlu di atensi oleh Presiden Prabowo Subianto,” harap Rifqi.
Mengenai informasi insiden tersebut, telah bergulat di ruang publik sejak Rabu.
















