JAKARTA, INSERTRAKYAT.com  – Kejaksaan Agung RI mengeluarkan pernyataan resmi sebagai pengumuman kepada masyarakat, agar tidak terjebak praktik penipuan berkedok kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kejaksaan Agung menegaskan, terkait pendaftaran CPNS tidak ada istilah orang dalam, tidak ada jalur belakang, dan tidak ada kelulusan berbayar.

Lebih jelasnya, melalui siaran pers resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung tertanggal 5 Februari 2026, Kejaksaan menyoroti maraknya oknum yang mengaku memiliki koneksi internal dan berani menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan uang.

Untuk itu Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa, seluruh tahapan seleksi CPNS Kejaksaan RI dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas biaya. Setiap janji kelulusan di luar mekanisme resmi dipastikan merupakan bentuk penipuan.

BACA JUGA :  Warga Maros Selamat dari Penipu Ulung: Pakai KTP Palsu dan Catut Nama Kodim Sinjai, Kini Pelaku Diincar Intel TNI

Dalam pernyataannya, Kejaksaan secara eksplisit mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengaku “orang dalam” Kejaksaan Agung.

Kejaksaan juga menghimbau agar masyarakat mengabaikan seluruh tawaran bantuan kelulusan dengan imbalan uang atau fasilitas apa pun.

Kemudian masyarakat diminta agar menyadari bahwa Kejaksaan RI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat penipuan pihak luar.

BACA JUGA :  Waspada Penipuan Berkedok Bantuan Lahan! YARA Abdya Imbau Masyarakat Jangan Tertipu Iming-iming

Peringatan ini menegaskan bahwa negara tidak membuka ruang kompromi terhadap praktik percaloan yang merusak integritas rekrutmen aparatur penegak hukum.

Untuk mencegah disinformasi dan berita bohong atau hoak, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa seluruh informasi resmi CPNS hanya disampaikan melalui kanal resmi, atau masing – masing
Website, https://rekrutmen.kejaksaan.go.id dan
Instagram: @biropegkejaksaan .

Informasi di luar saluran tersebut diminta untuk tidak dipercaya dan patut dicurigai sebagai bagian dari modus kejahatan.

Lengkapnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa menjadi insan Adhyaksa hanya dapat diraih melalui prestasi dan kemampuan diri sendiri sesuai standar yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Warga Maros Selamat dari Penipu Ulung: Pakai KTP Palsu dan Catut Nama Kodim Sinjai, Kini Pelaku Diincar Intel TNI

“Masuk Kejaksaan bukan soal uang, melainkan soal kualitas dan integritas,” tegasnya.

Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penipuan yang mencatut nama institusi Kejaksaan RI melalui Contact Center Halo Jaksa 1500 227 atau email humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.

Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai penipuan yang kerap menyasar pencari kerja dan memanfaatkan lemahnya literasi informasi. (Miftahul Jannah).