Dokumentasi foto :Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto/Yanto/Insertrakyat.com

SAWAHLUNTO, INSERTRAKYAT.com – Pemerintah Kota Sawahlunto telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Ranperda ini diajukan demi meningkatkan kualitas layanan administrasi yang profesional, tertib, dan inklusif.

Dikutip pada Senin, (16/6/2025), Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyampaikan keterangan resminya. Ia mengatakan bahwa dirinya telah memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. “Semoga jawaban kami itu memperlancar pembahasan dan Ranperda ini segera disahkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Makassar Pastikan Tindaklanjuti Kasus Guru Dibentak Oknum Polisi

Sebelumnya, Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua Elfia Rita Dewi, S.H pada 2 Juni 2025 lalu.

Riyanda menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah pengaruh dalam merampungkan pembahasan tepat waktu.

“Dengan pengertian bersama, kita bisa tuntaskan tugas berat ini sesuai jadwal,”bebernya.

Seluruh fraksi di DPRD Kota Sawahlunto menyatakan sepakat dan mendukung pengajuan Ranperda tersebut.

BACA JUGA :  Menteri PU - PR Termiskin yang Kaya Keteladanan: Sutami, Arsitek Megaproyek Indonesia

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Revanda Utami Vininta menyatakan, revisi terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2019 sangat dibutuhkan.

Fraksi NasDem-Demokrat, melalui H. Jhoni Warta, menilai Ranperda ini selaras dengan kebutuhan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

“Ranperda ini sejalan dengan tuntutan pelayanan profesional dan non-diskriminatif,” kata Jhoni.

Dari Fraksi Gerakan Keadilan Sejahtera, Masril menyebut, pembaruan aturan untuk menjawab kebutuhan data kependudukan terkini adalah kebutuhan dasar.

BACA JUGA :  Kemenko Polkam Bahas Progres Revisi UU KIP: Pusat Urgensi Penyesuaian dengan Zaman

Sementara itu, Fatrio Naldi dari Fraksi PAN-PKB menegaskan, administrasi kependudukan adalah fondasi perencanaan pembangunan yang akurat.

“Perda ini sangat penting untuk basis data pembangunan yang efektif,” ucap Fatrio.

Fraksi Partai Golkar, melalui Sarijanus Kahar, turut mendukung. Ia menyebut Raperda ini merupakan respons positif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan layanan masyarakat.


(Yanto/Mhd Iqbal).