JAKARTA, INSERTRAKYAT.com–Pemerintah mengumumkan jumlah korban jiwa dalam peristiwa bencana di Sulawesi Utara.
Sejak pencarian dilakukan, sebanyak 16 korban jiwa telah ditemukan. Selain korban meninggal, hingga Selasa (6/1/2025) pukul 14.00 WIB, tiga orang masih dinyatakan hilang dan proses pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan.
Adapun lima korban meninggal dunia telah diketahui merupakan warga Sulawesi Utara, sementara identitas korban lainnya masih dalam proses identifikasi oleh petugas terkait.
Sementara itu, sebanyak 22 orang mengalami luka dan dirujuk ke puskesmas setempat. Selain itu, dua orang lainnya mengalami luka berat sehingga dirujuk ke rumah sakit di Kota Manado untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
“16 korban jiwa, 24 korban luka dirawat, dan pengungsi sementara tercatat sekitar 682 jiwa. Angka tersebut masih terus diperbarui,” bunyi keterangan resmi Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dirilis di Jakarta pada Selasa, (6/1/2025).
Banjir bandang terjadi pada Senin (5/1/2025).
Banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut sejak dini hari dan menyebabkan aliran air sungai meluap secara tiba-tiba pada pukul 02.30 WITA.
Peristiwa ini berdampak pada empat kecamatan. Mulai di Kecamatan Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan, dengan sebaran wilayah terdampak meliputi dua kelurahan dan enam desa.
Dari sisi kerusakan, banjir bandang mengakibatkan tujuh unit rumah hanyut, 29 unit rumah rusak berat, dan 112 unit rumah mengalami kerusakan ringan.
Selain itu, sejumlah akses jalan dilaporkan terputus, serta beberapa bangunan kantor dan infrastruktur lainnya mengalami kerusakan. Pendataan kerugian materiil masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.
Dalam upaya penanganan darurat, BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Basarnas, unsur TNI/Polri, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta relawan. Langkah yang dilakukan meliputi pencarian korban hilang, evakuasi warga terdampak, serta pendataan kerusakan.
Bantuan darurat juga telah disalurkan kepada masyarakat terdampak guna memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro selama 14 hari, terhitung mulai 5 Januari hingga 18 Januari 2026. Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2026.
Hingga saat ini, kondisi di lapangan masih dalam penanganan intensif dengan prioritas pada pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
BNPB terus memantau perkembangan situasi serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi di wilayah Sulawesi Utara.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Pulau Siau Sulawesi Utara, Begini Reaksi Menteri PU





























