SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Uji Publik Dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Tahun 2025–2029, Kamis (6/11/2025) pagi.

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, A. Jefrianto Asapa.

Uji publik ini menjadi wadah koordinasi dan konsultasi antar pemangku kepentingan untuk menyempurnakan serta mengintegrasikan dokumen RAD-KSB agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

Sekda A. Jefrianto Asapa menegaskan, penyusunan dokumen ini akan menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani sawit dalam mengembangkan sektor perkebunan yang ramah lingkungan, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Kelapa sawit merupakan komoditas unggulan yang memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Melalui uji publik ini, kita dorong kebijakan pengelolaan sawit berkelanjutan di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Kabupaten Sinjai memiliki luas areal kelapa sawit mencapai 93 hektar, dengan potensi perluasan lahan hingga 900–1000 hektar.

Data ini, kata Jefrianto, menunjukkan peluang besar bagi daerah untuk memperkuat basis ekonomi sektor perkebunan sawit secara lestari tanpa mengabaikan keseimbangan lingkungan.

Penyusunan RAD-KSB juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019–2024, yang mengamanatkan seluruh kepala daerah untuk melaksanakan kebijakan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam uji publik ini hadir perwakilan Plt Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris DPW APKASINDO Sulsel, OPD terkait, Camat wilayah penghasil sawit, kepala desa/lurah, akademisi bidang pertanian, serta tim penyusun RAD-KSB.

Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi kebijakan daerah dengan rencana aksi nasional, memastikan pengelolaan perkebunan sawit di Sinjai tetap berada pada koridor keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan.

Dengan demikian, dokumen RAD-KSB Sinjai diharapkan menjadi instrumen kebijakan  pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, menarik investasi hijau, serta memperkuat kontribusi daerah dalam rantai nilai industri kelapa sawit nasional.

BACA JUGA: Sekda Sinjai dan Mendagri Tito Karnavian: Pemuda Penggerak Asta Cita Menuju Indonesia Emas

 Ikuti Berita Insertrakyat.com