Oleh Muhammad Subhan

“Pak Menteri, Pak Gubernur, dan Bapak-Ibu semuanya, kami ini sudah capek miskin. Capek miskin kami.” Kalimat itu meluncur berat dari mulut Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu.

Tidak hanya mengatakan itu, di tengah hiruk-pikuk birokrasi Jakarta, Rabu (25/2/2026), Amizaro melakukan tindakan yang mengguncang nalar formalitas. Tiba-tiba ia bersujud di lantai ruang rapat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, usai memberikan sambutan.

Ucapan dan potret sang bupati itu direkam sejumlah wartawan media massa yang meliput, bahkan viral di lini masa media sosial beberapa hari terakhir.

Ruang yang biasanya dipenuhi jargon teknokratis itu seketika hening. Sujud Amizaro bukanlah sekadar teatrikal politik, melainkan sebuah gestur keputusasaan sekaligus “protes bisu” atas nasib daerahnya yang tak jauh beda dengan daerah tertinggal lainnya di pelosok Indonesia.

Ia adalah manifestasi dari luka lama pembangunan kita yang hingga kini belum kering: ketimpangan yang akut.

Tahun 2026, Indonesia sejatinya berada di ambang transformasi besar menuju visi emas. Namun, laporan pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di awal tahun ini mencatat masih ada 30 kabupaten yang menyandang status daerah tertinggal, satu di antaranya Nias Utara.

Selain itu, di Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat tiga kabupaten, yakni Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua. Selebihnya berada di sejumlah provinsi di Papua, meliputi Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Di daerah-daerah itu, kemiskinan bukan sekadar angka statistik, melainkan wajah anak-anak yang menantang maut demi sekolah dan desa-desa yang gelap gulita saat malam singgah.

BACA JUGA :  Klaim Oknum Kades Terlibat, Mendes dan BNN Bergerak : Bersihkan Desa dari Narkoba

Ada kontras yang memilukan dalam lanskap pembangunan kita. Di saat Jakarta dan kota-kota besar lainnya sibuk berdebat soal implementasi kecerdasan buatan (AI) dan integrasi transportasi modern, Bupati Nias Utara dan rakyatnya masih harus “mengemis” untuk hal paling elementer: listrik, sinyal internet, dan ruang kelas yang lebih layak.

Kalimat “capek miskin” yang diungkapkannya itu adalah sebuah “tell and show” yang sangat kuat. Ia memberi tahu kita bahwa ada batas ketahanan psikologis sebuah daerah dalam memikul beban ketertinggalan.

Pembangunan yang bersifat Jawa-sentris atau hanya berfokus pada titik-titik pertumbuhan ekonomi makro terbukti belum optimal menyentuh saraf-saraf nadi di jantung wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Jika kita sepakat bahwa indikator daerah tertinggal bersumber pada rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), maka strategi “pemadam kebakaran” dengan sekadar memberi bantuan tunai tidak akan pernah cukup. Akar masalahnya adalah akses terhadap pengetahuan.

Pembangunan manusia melalui literasi harus diletakkan sebagai prioritas afirmatif. Literasi di sini janganlah dimaknai sempit sebatas mengeja huruf atau membaca buku, melainkan kemampuan mengolah informasi menjadi nilai ekonomi dan kualitas hidup.

Di daerah tertinggal, perpustakaan seharusnya tidak menjadi “kuburan buku” yang sepi, melainkan pusat saraf pembelajaran masyarakat.

Bayangkan jika perpustakaan desa di Nias Utara atau pelosok NTT dan Papua diperkuat dan berfungsi sebagai hub pengetahuan. Petani belajar teknik mekanisasi melalui literasi digital, nelayan membaca pola cuaca, dan anak-anak membuka imajinasi melalui literasi sastra. Namun, ini menuntut syarat mutlak: konektivitas digital yang merata dan distribusi buku yang berkualitas.

BACA JUGA :  Membaca Hikayat Bangun, dari Bui Menuju Cahaya Ilahi

Tanpa infrastruktur fisik dan informasi, literasi hanya akan menjadi menara gading yang tak terjangkau oleh mereka yang “capek miskin” tadi.

Sujud Amizaro adalah pengingat bahwa pembangunan berupa jalan tol atau pelabuhan hanyalah raga tanpa jiwa jika manusianya ditinggalkan. Infrastruktur tanpa investasi pada kapasitas manusia hanya akan menjadikan warga lokal sebagai penonton di tanah sendiri.

Pemerintah pusat perlu melakukan reorientasi kebijakan. Daerah tertinggal membutuhkan pendekatan yang lebih dari sekadar “bisnis seperti biasa” (business as usual). Diperlukan keberpihakan anggaran yang lebih radikal, di samping berbagai pembangunan fisik yang masih butuh lebih digenjot, tetapi juga diperlukan pelatihan tenaga pendidik yang masif, dan penguatan ekosistem literasi yang terintegrasi dengan teknologi.

Sujud di lantai kementerian itu harus menjadi alarm bagi bangsa ini. Jangan sampai keheningan dan keharuan di ruang rapat itu berlanjut menjadi ketidakpedulian kolektif kita sebagai bangsa.

Kemerdekaan Indonesia belum benar-benar genap selama masih ada kepala daerah yang harus bersujud demi mendapatkan hak dasar bagi rakyatnya: kesejahteraan.

Jangan biarkan ucapan “capek miskin” itu menguap begitu saja. Sebab, di balik sujud itu, ada harapan besar agar keadilan sosial tak lagi hanya menjadi jargon dalam pidato kenegaraan, tetapi menjadi kenyataan yang bisa diraba hingga ke ujung-ujung kepulauan.

Dan, ketimpangan ini tidak boleh terus dipelihara di bawah karpet retorika kemajuan.

BACA JUGA :  Apakah Hukum Selalu Adil? Tinjauan Etika Normatif atas Wajah Hukum Kita!

Jika kita terus membiarkan Nias Utara dan daerah tertinggal lainnya berjuang sendirian dalam ketidakpastian harapan, maka “Indonesia Emas” hanyalah sebuah utopia yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang berada di pusat-pusat pertumbuhan utama, sementara yang di pinggiran tetap menangis. Negara harus hadir bukan sebagai tamu yang datang membawa janji saat kampanye, melainkan sebagai kawan seiring yang memastikan tak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal di belakang gerbong pembangunan.

Masa depan kita tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih teknologi di ibu kota, tetapi oleh seberapa layak ruang kelas di pelosok Papua dan seberapa terang lampu-lampu di rumah penduduk di Nias Utara dan lainnya. Menutup mata terhadap sujud keputusasaan itu adalah pengabaian terhadap cita-cita luhur para pendiri bangsa yang memimpikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Martabat sebuah bangsa diuji dari caranya memperlakukan warga yang paling lemah dan daerah yang paling tertinggal. Kita merindukan hari di mana tak ada lagi kepala daerah yang harus meluruhkan harga dirinya di lantai kementerian, karena hak-hak rakyatnya telah dipenuhi secara adil dan merata. Biarlah potret itu menjadi titik balik bagi kita semua untuk berhenti sekadar “merasa iba” dan mulai bergerak melakukan perubahan nyata yang berkeadilan.

Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis &  Manajemen InsertRakyat.com

Berikan dukungan anda dengan mengikuti berita terupdate melalui jejaring media sosial INSERTRAKYAT.com (Tersedia) ⤵️

 Ikuti Berita Insertrakyat.com