SINJAI, INSERTRAKYAT.com — Pengadaan kain batik untuk pakaian Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lepas dari negosiasi dan kesepakatan bersama antara Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Sinjai dengan ASN dari berbagai unit kerja pada kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Sinjai pada tahun 2025, lalu.

Kain batik itu dibeli ASN dari Dekranasda  menggunakan anggaran pribadi masing – masing.

Pengadaan kain batik itu mutlak menggunakan anggaran non formal dan tidak merugikan negara, murni para ASN yang belanja menggunakan uang pribadi,” ungkap seorang ASN aktif di Kabupaten Sinjai kepada Insertrakyat.com, pada Selasa (3/2/2026).

BACA JUGA :  Gubernur Aceh Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024

Memang ada negosiasi kesepakatan bersama antara pihak Dekranasda dan ASN. Itu murni biayanya dari uang pribadi ASN. Jadi tidak ada kaitannya dengan keuangan daerah dan  negara,” ulangnya. “Kalau ada ASN yang merasa keberatan, hal itu saya tidak tahu,” kuncinya.

Tak kalah penting diketahui, pengadaan kain batik dilaksanakan oleh Dekranasda pada bidang wirausaha organisasi, dengan harga setiap potongan kain sebesar Rp350.000,- di luar dari ongkos jahit.

Kain Batik tersebut telah digunakan oleh masing-masing ASN dengan ditetapkan sebagai pakaian seragam secara serentak setiap hari Kamis.

BACA JUGA :  Diduga Pengguna Sabu, Dua Petani di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Berkas, Bergulir

Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai mendalami “kasus” pada kegiatan pengadaan kain batik ASN Sinjai sejak Mei 2025. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya adalah inisial, AJ, AS, dan Kadis Pariwisata Sinjai, inisial T.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dicatat Insertrakyat.com, para saksi tersebut diperiksa penyidik secara bergantian, dengan jadwal masing-masing pemeriksaan bertempat di ruang  Lantai II Gedung Sat Reskrim Polres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

BACA JUGA :  Walikota Subulussalam Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Polres Subulussalam

Hingga saat ini, kasus, masih bergulir di Polres Sinjai. Kabarnya berungkali berkas perkara alami penolakan dari pihak Kejari Sinjai dengan dalil berkas belum lengkap.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul saat dihubungi melalui sambungan daring pada Selasa (3/3/2026) pukul 08. 45 WITA, belum memberikan tanggapan konfirmasi.

Ia hanya menjawab dengan memberitahukan kesibukannya. “Saya sementara di Polda saat ini,“singkatnya.

Sebelumnya, pada Senin (2/3/2026) Insertrakyat.com telah mendatangi Kantor Mapolres Sinjai untuk melakukan konfirmasi terhadap Kasat Reskrim.

(Tim InsertRakyat.com)