Narkotika Diperjualbelikan lewat Instagram, Pemuda Asal Bulukumba Ditangkap Polisi di Makassar, 2 Kilogram Ganja

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(TH, Terduga Pelaku Diamkan Polda Sulsel /dokpol)

(TH, Terduga Pelaku Diamkan Polda Sulsel /dokpol)

Makassar, Insertrakyat.com, — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Ditresnarkoba Polda Sulsel), kembali mengungkap peredaran narkotika. Selasa, (4/3/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menangkap seorang pemuda, inisial TH (27), asal Kabupaten Bulukumba.

Dia ditangkap di sebuah rumah kontrakan (Indekos), Jalan Batua Raya No. 166, Kelurahan Borong, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu, (2/3). Di lokasi petugas menyita sejumlah barang bukti.

“Saat penggerebekan, di kamar kos TH, tim menemukan barang bukti yang berhasil disita; 2 kilogram ganja, 524 gram tembakau sintetis, serta 90 mililiter cairan sintetis siap pakai,”

“Alat bukti lainnya berupa alat press sachet aluminium foil, timbangan digital, ratusan sachet aluminium foil kosong berbagai ukuran, serta beberapa botol spray berisi cairan sintetis,”

“Terduga pelaku juga berhasil diamankan tanpa perlawanan,”ungkap Iptu Syamsukardi, S.H., dalam keterangan resmi diterima insertrakyat.com, Selasa petang. Dia yang memimpin tim penggerebekan tersebut.

BACA JUGA :  Mahasiswa Desak Penertiban Gudang dan Mobil Ekspedisi di Kota Makassar

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, tentang aktivitas mencurigakan di kos tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemantauan, alhasil ditemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos.

Tak berselang lama penangkapan dilakukan. Dari hasil penyelidikan, dan pengakuan TH, ia menjual narkotika melalui media sosial, terutama Instagram.

“TH menawarkan paket narkotika dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000. TH mengaku mendapatkan penghasilan sekitar Rp3,5 juta”.

BACA JUGA :  Cinta Sejati Tak Terpisahkan, Bojes dan Lia Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri

“Saat ini, terduga, (TH) beserta barang buktinya telah diamankan di Kantor oleh Dit Res Narkoba Polda Sulsel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, ia terancam puluhan tahun penjara,” Kunci IPTU Syamsukardin.

(Foto Barang Bukti). Polda Sulsel terus mendalami kasus ini.

Penulis : Bahtiar

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Kasus Curanmor di Sinjai Selatan
Pasca Mampir di Kedai Tuak, Seorang Polisi Tewas, Ditikam di Tempat Hiburan Malam
BREAKING NEWS: Anggota Polsek Sinaboi Dikabarkan Tewas, Ditikam di KTV : Pelaku Sudah Diamankan
Jejak-jejak Koruptor di Bulog Pinrang dan Sopir Beleng-Beleng Kendalikan Pelayanan Publik Tahun 2025
Polisi Grebek 3 Lokasi Sabung Ayam Di Kajang, Praktik Judi dibulan Ramadhan Berhasil Dicegah
Kejati Sultra Geledah Kantor Penghubung di Jakarta, Ada Dugaan Kasus Besar!
Dua Kasus Besar Narkotika di Sultra Terungkap: Dua Tersangka Berkaitan Dengan OG dan TP
Resmob Polres Bulukumba Ringkus 2 Pelaku Pembobol Counter HP di Jeneponto

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 00:12 WITA

Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Kasus Curanmor di Sinjai Selatan

Minggu, 30 Maret 2025 - 02:59 WITA

Pasca Mampir di Kedai Tuak, Seorang Polisi Tewas, Ditikam di Tempat Hiburan Malam

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:33 WITA

BREAKING NEWS: Anggota Polsek Sinaboi Dikabarkan Tewas, Ditikam di KTV : Pelaku Sudah Diamankan

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:52 WITA

Jejak-jejak Koruptor di Bulog Pinrang dan Sopir Beleng-Beleng Kendalikan Pelayanan Publik Tahun 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:16 WITA

Polisi Grebek 3 Lokasi Sabung Ayam Di Kajang, Praktik Judi dibulan Ramadhan Berhasil Dicegah

Berita Terbaru

News

Takbir Idul Fitri 1446 H Bergema di Seluruh Nusantara

Senin, 31 Mar 2025 - 14:34 WITA

Metro

Menjemput Fitrah dengan Kedamaian Hati

Minggu, 30 Mar 2025 - 22:51 WITA