Jakarta, InsertRakyat.com — Ketepatan regulasi daerah menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama dalam memastikan setiap aturan selaras dengan perundang-undangan dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menempatkan pembinaan dan pengawasan sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas produk hukum daerah, mulai dari rancangan Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Karena kalau sekali di-approve (disetujui), ini akan memberikan dampak kepada masyarakat,” ujar Tito dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual di IPXpose 2025

Pernyataan tersebut menyoroti konsekuensi regulasi setelah ditetapkan. Ketepatan substansi dan kesesuaiannya dengan aturan yang lebih tinggi menjadi bagian penting sebelum suatu ketentuan diberlakukan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Jakarta, 15 Oktober 2026.
Foto; Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Jakarta, 15 Oktober 2026.

Kemendagri menjalankan fungsi pengawasan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara. Pemerintah daerah juga diharapkan bekerja sama dengan kantor wilayah Kementerian Hukum untuk mengharmonisasi peraturan.

Baca Juga :  Kemendagri Dalam Giat Karnaval Bersatu HUT Ke-80 RI

Tito turut meminta pemerintah daerah mengenali persoalan sejak tahap penyusunan regulasi. Identifikasi masalah diperlukan agar aturan memiliki landasan yang jelas dan dapat mengantisipasi kebutuhan maupun tantangan yang berkembang.

“Sama seperti daerah, kami juga sudah arahkan, Pak, agar membuat peraturan daerah mengidentifikasi problem-problem, dan kemudian membuat aturannya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolresta Medan Diminta Jamin Keamanan Pebisnis Celeng

Dalam forum tersebut, Tito bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menandatangani Komitmen Pelaksanaan Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum: Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan.

Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 mengangkat tema transformasi tata kelola peraturan perundang-undangan berbasis bukti, adaptif, dan berdampak.

Penulis Jurnalis Insertrakyat.com

Romy

Editor/Redaksi Insertrakyat.com

Supriadi Buraerah

FAKTA BICARA • RAKYAT MENILAI Kategori
InsertRakyat.com
HEADLINE NEWS
Memuat berita terbaru…
Fakta Bicara, Rakyat Menilai Semua berita ↗