Barang Bukti diduga Narkoba diamankan Mabes Polri di Parepare (Dokumentasi Foto: Polisi).
PAREPARE, INSERTRAKYAT.com — Peredaran narkoba di Indonesia kembali menjadi sorotan. Di Parepare, Sulawesi Selatan, Mabes Polri mengungkap dugaan peredaran sabu dalam jumlah besar, dengan barang bukti mencapai 80 kilogram.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (11/8/2025) dan langsung menggemparkan masyarakat setempat. Selain jumlahnya yang fantastis, kasus ini juga menarik perhatian karena melibatkan penindakan langsung oleh tim Mabes Polri.
Sumber terpercaya Kepada Insertrakyat.com, mengatakan bahwa operasi tersebut dipimpin oleh personel Mabes Polri. “Mabes yang tangkap, broku. Mabes Polri,” ungkapnya, Selasa (12/8/2025) tepat pukul 13.21 WITA.
Dalam operasi itu, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di bawah koordinasi Mabes Polri.
Informasi akurat masih diupayakan Diperoleh Insertrakyat.com . ***