JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Kepolisian Republik Indonesia baru saja melesatkan transformasi pelayanan publik berbasis digital (Aplikasi), yang berpusat di Markas Besar (Mabes) Polri, tulis Divisi Humas Polri, Selasa, (16/12/2025) sore.
Peluncuran aplikasi ini bertujuan memberikan akses pelaporan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi Masyarakat Nasional.
Adapun diketahui, aplikasi tersebut merupakan program unggulan dan terobosan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono.
Bahkan inovasi itu sekaligus menjadi bagian dari implementasi Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam penguatan pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, aplikasi ini mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat dalam satu sistem terpadu, mulai dari pengaduan langsung, aplikasi, hingga layanan chat dan telepon WhatsApp.
“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan langsung, aplikasi, serta chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pengaduan masyarakat melalui surat, e-Wassidik, maupun limpahan Dumas PRESISI masih membutuhkan waktu penanganan yang relatif lama dan minim komunikasi. Melalui aplikasi ini, seluruh proses dirancang lebih cepat, transparan, serta mudah dipantau oleh pelapor.
Sejumlah keunggulan menjadi daya tarik utama layanan ini. Masyarakat cukup memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk membuat laporan dari mana saja. Aplikasi ini juga menyediakan komunikasi dua arah terintegrasi, memungkinkan pelapor berinteraksi langsung dengan petugas melalui WhatsApp chat atau telepon dengan waktu respons maksimal 1×24 jam.
Selain itu, perkembangan penanganan laporan disampaikan secara transparan melalui notifikasi WhatsApp, sehingga pelapor dapat memantau progres laporan secara mandiri. Inovasi lainnya adalah gelar perkara secara daring melalui Zoom Meeting, yang memudahkan pelapor berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa terbatas jarak dan waktu.
“Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas aktif memberikan informasi perkembangan laporan kepada masyarakat. Pelayanan ini bukan sekadar aplikasi, tetapi sebuah ekosistem pelayanan yang didukung ruang representatif dan petugas kompeten,” tegas Brigjen Pol. Boy Rando.
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse, Lantai 1 Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Polri menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Transformasi ini dilakukan untuk mewujudkan Polri PRESISI yang semakin dekat dan dipercaya publik.
Kendati demikian, sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. secara resmi meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri, Jumat (12/12/2025), di Mabes Polri, Jakarta, siang hari.


























