KOLAKA, INSERTRAKYAT.COM–Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapatkan pendampingan teknis aplikasi AKSIS dan edukasi ketentuan perpajakan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulawesi Tenggara pada Kamis. Kegiatan ini membahas penerapan aplikasi dan pemenuhan kewajiban pajak dalam operasional SPPG.

Kegiatan bertajuk Sosialisasi dan Asistensi Aplikasi AKSIS kepada SPPG tersebut dibuka Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara, Iman Widhiyanto. Forum ini menghadirkan pendampingan teknis sekaligus penjelasan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan SPPG.

Baca Juga :  Albertina Ho Dilantik Jadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
KPP Pratama Kolaka bersama Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi aplikasi AKSIS dan edukasi perpajakan bagi pengelola SPPG, Kamis (8/10/2026).
KPP Pratama Kolaka bersama Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi aplikasi AKSIS dan edukasi perpajakan bagi pengelola SPPG. (Foto kegiatan/DJP). 

Dalam sesi aplikasi AKSIS, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara menghadirkan Pandu Esmana dan Vera Alzena sebagai pemateri. Sementara itu, Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Kolaka, Akhbar Budiman Farsitianto Armanto, memaparkan ketentuan perpajakan yang perlu dipahami pengelola SPPG.

Akhbar menjelaskan bahwa pemahaman terhadap aturan perpajakan diperlukan agar kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kanwil DJP Sulselbartra Gelar Aksi Sosial DJP Peduli di Makassar

“Pemahaman yang tepat atas aturan perpajakan menjadi kunci agar operasional SPPG di lapangan tidak membentur regulasi yang berlaku,” ujar Akhbar.

KPP Pratama Kolaka bersama Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi aplikasi AKSIS dan edukasi perpajakan bagi pengelola SPPG, Kamis (8/10/2026).
KPP Pratama Kolaka bersama Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi aplikasi AKSIS dan edukasi perpajakan bagi pengelola SPPG. (Foto kegiatan/DJP). 

Diskusi turut memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan persoalan perpajakan yang dihadapi dalam kegiatan operasional sehari-hari. Salah seorang peserta menilai penjelasan yang diberikan membantu memperjelas kewajiban pajak lembaga.

“Penjelasannya sangat aplikatif. Kami jadi lebih paham aturan mainnya, sehingga ke depan pengelolaan perpajakan di SPPG bisa lebih tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Menyala Abang Ku ! "Kim Jong Un" Sah Jabat Koordinator Kejati Riau

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Kolaka dan Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara berharap pengelola SPPG dapat menerapkan pemahaman mengenai aplikasi AKSIS dan ketentuan perpajakan dalam kegiatan sehari-hari. Pendampingan tersebut diarahkan untuk mendukung ketertiban administrasi, transparansi pengelolaan keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.

Rls DJP Sulselbarta (CP): Sumin
Editor: Supriadi Buraerah

FAKTA BICARA • RAKYAT MENILAI Kategori
InsertRakyat.com
HEADLINE NEWS
Memuat berita terbaru…
Fakta Bicara, Rakyat Menilai Semua berita ↗