BANJARMASIN, INSERTRAKYAT.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

Ironisnya, lokasi OTT berada di kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.

Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan OTT tersebut. Namun KPK belum mengungkap jumlah orang yang ditangkapnya. “Benar, (ada -OTT), status masih terperiksa” singkat Mas Budi kepada Luthfi Jurnalis InsertRakyat.com, Pukul 14.57 WIB di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Rabu (4/2/2026), sore.

Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah menjadi tersangka atau kembali dipulangkan.

OTT ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor pajak, yang kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan kewenangan.

Lokasi operasi di KPP Banjarmasin menunjukkan perhatian KPK pada pejabat negara yang bertanggung jawab atas pelayanan publik. (Luthfi).