Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief, mengingatkan bahwa praktik korupsi berskala besar kerap bermula dari kebiasaan kecil yang dianggap wajar di lingkungan kerja.
Hal itu disampaikan Amir saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Pusbin JFPM di lingkungan BPPK Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dalam paparannya, Amir menegaskan bahwa korupsi tidak terjadi secara instan, melainkan tumbuh dari perilaku-perilaku kecil yang terus dibiarkan hingga akhirnya menjadi budaya.
“Korupsi besar puluhan sampai ratusan miliar itu tidak turun dari langit. Semua berawal dari percikan-percikan kecil,” kata Amir.
Ia menjelaskan, kebiasaan yang dianggap sepele dapat menjadi pintu masuk penyimpangan, mulai dari gaya hidup berlebihan, penerimaan fasilitas tertentu, hingga pembiaran terhadap konflik kepentingan.
Menurutnya, gaya hidup yang tidak sesuai dengan kemampuan finansial sering menjadi pemicu seseorang mencari penghasilan tambahan melalui cara yang melanggar aturan.
“Kalau gaya hidup sudah melebihi penghasilan yang wajar, biasanya orang mulai mencari jalan lain,” ujarnya.
Amir juga menyoroti budaya permisif di lingkungan organisasi yang membiarkan pelanggaran kecil terus terjadi tanpa koreksi. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat berkembang menjadi praktik korupsi yang lebih besar.
“Awalnya terpaksa, lama-lama terbiasa,” katanya.
Ia menambahkan, perilaku individu dapat memengaruhi budaya kerja secara kolektif. Amir mencontohkan pelanggaran kecil seperti menerobos lampu merah yang kemudian diikuti orang lain hingga akhirnya dianggap lumrah.
“Attitude satu orang bisa membentuk behavior kolektif dan akhirnya menjadi culture,” ucapnya.
Selain itu, Amir menegaskan bahwa tidak ada sistem pengawasan yang mampu mengawasi integritas seseorang selama 24 jam penuh. Karena itu, penguatan budaya organisasi dan lingkungan kerja yang saling mengingatkan dinilai menjadi faktor penting dalam pencegahan korupsi.
“ZI WBK harus menjadi circle yang saling mengoreksi dan saling menguatkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa membangun kepercayaan publik membutuhkan waktu yang panjang, namun dapat runtuh hanya karena satu pelanggaran integritas.
“Trust takes years to build, seconds to break,” ujar Amir.
Dalam kesempatan tersebut, Amir mengapresiasi langkah BPPK dan Pusbin JFPM dalam memperkuat budaya antikorupsi melalui pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja.
Kegiatan pencanangan ZI WBK itu turut dihadiri berbagai asosiasi profesi, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, serta mitra strategis lainnya sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.
(Luthfi-Insertrakyat.com)










