INSERTRAKYAT.COM, Makassar, 28 Juli 2025 — Aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi Stadion Andi Mappe di Kabupaten Pangkep kembali digelar oleh Koalisi Lintas Mahasiswa. Ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang telah berlangsung pada 22 Juli 2025. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut yang dinilai sarat penyimpangan.
Proyek rehabilitasi yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pangkep itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp2,3 miliar, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024. Namun, berdasarkan investigasi lapangan dan laporan masyarakat, massa aksi menyebut tidak terdapat aktivitas konstruksi yang berarti di lokasi stadion. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tidak dijalankan sesuai kontrak bahkan terindikasi fiktif.
Dalam orasinya pada aksi pertama, Koordinator Lapangan Usman Rajab menekankan bahwa proyek tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menegaskan pentingnya pembentukan tim penyelidik khusus untuk memeriksa Kepala Dinas PUTR Pangkep, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan kontraktor pelaksana proyek.
“Kami mendorong Kejati Sulsel segera membentuk tim penyelidik untuk memanggil dan memeriksa semua pihak terkait. Jangan biarkan potensi kerugian negara ini dibiarkan tanpa penegakan hukum,” tegas Usman.
Pada aksi jilid pertama, Koalisi juga telah menyerahkan dokumen resmi yang berisi data awal, dokumentasi lapangan, dan dugaan pelanggaran administratif kepada Kejati Sulsel. Aksi yang berlangsung damai itu turut mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Enam hari berselang, pada Senin 28 Juli 2025, Koalisi kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di tempat yang sama, dengan mengusung desakan yang lebih keras. Mereka menyerahkan dokumen dan data tambahan yang diyakini memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
Kehadiran massa dalam jumlah besar menyebabkan kemacetan di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Aparat kepolisian turun tangan mengatur arus lalu lintas agar tetap kondusif. Aksi itu tetap berjalan damai.
Kali ini, perwakilan massa diterima langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Sotarmi, SH., MH. Dalam keterangannya kepada para peserta aksi, Sotarmi menegaskan bahwa pihak Kejati telah menerima semua dokumen tambahan yang diserahkan dan akan segera menindaklanjutinya.
“Kami pastikan Kejati Sulsel akan menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak yang terkait akan kami panggil dan periksa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sotarmi di hadapan perwakilan massa.
Koalisi Lintas Mahasiswa menyambut baik respons tersebut, namun tetap menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengingatkan bahwa apabila Kejati tidak menunjukkan progres yang transparan dan tegas, aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar akan kembali digelar.
“Kami tidak akan berhenti sampai kejelasan hukum benar-benar ditegakkan. Jika perlu, kami akan datangkan massa lebih banyak lagi,” tegas salah satu juru bicara Koalisi dalam orasi penutupnya.
Koalisi Lintas Mahasiswa menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah bagian dari kontrol publik terhadap anggaran negara. Mereka berharap Kejati Sulsel bertindak objektif, transparan, dan profesional dalam menangani dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi Stadion Andi Mappe, yang seharusnya menjadi fasilitas olahraga publik kebanggaan masyarakat Pangkep.
(Rmh/Insert).