Kejari OKU Timur Sita Dokumen Dana Hibah di Kantor PMI Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hafiezd, S.H, M.H beserta para Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur didampingi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur melakukan penggeledahan di Kantor PMI Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. (Foto bersama saat keluar dari kantor setelah melakukan penggeledahan).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hafiezd, S.H, M.H beserta para Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur didampingi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur melakukan penggeledahan di Kantor PMI Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. (Foto bersama saat keluar dari kantor setelah melakukan penggeledahan).


INSERTRAKYAT.com, Oku Timur –Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu Timur, Andri Juliansyah, S.H., M.H mengatakan, Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) digeledah, terkait dengan kasus dugaan Korupsi  pengelolaan dana hibah tahun 2018 – 2023.

Penggeledahan berdasarkan surat Penetapan Pengadilan Negeri Baturaja Kelas I B Nomor : 146/PenPid.B-GLD/2025/PN.Bta tanggal 10 Juni 2025. Surat Permohonan Penyidik, Nomor B-1063/L.6.21/Fd.2/06/2025 tanggal 06 Juni 2025 tentang permintaan izin penggeledahan terhadap Benda atau barang di Kantor PMI.

“Saksi sebagai penanggung jawab pada saat penggeledahan adalah dr. Dedy Damhudi Bin Sulaiman (Alm),” kata ajari OKU Timur, Andri Juliansyah, S.H., M.H kepada INSERTRAKYAT.com, Kamis.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pidsus, Hafiezd, S.H, M.H bersama Tim Penyidik dan Tim Intelijen melakukan penggeledahan, pada Kamis, 12 Juni 2025. Ruangan Ketua, Sekretaris dan staff administrasi PMI OKU Timur menjadi target utama penggeledahan tersebut.

Tim Penyidik Mendapatkan dokumen sebanyak 2 (dua) box dan barang lain berupa elektronik. Penggeledahan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif sampai selesai sekira pukul 15.50 WIB.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Kejari OKU Timurr  telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 orang saksi.

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Satgas SIRI Kejagung RI Berhasil Amankan DPO Perkara Penipuan
Polres Sinjai Amankan 96 Butir Obat Terlarang Jenis THD di Tekolampe
GISK Dorong Penguatan Struktur dan Peran Hadapi Masalah Sosial
563 Atlet Pencak Silat Rebut Piala Dandim 0413/Bangka
Kasat Lantas Aceh Timur Ingatkan Pengendara Terkait Knalpot Brong
Langkah Awal Pemberdayaan Ekonomi: Gampong Buket Pala Bentuk Koperasi Merah Putih
Sukses Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih : Bg Fauzi Terpilih Sebagai Ketua ‎
Media Gathering Wilker BPJS Kesehatan Cabang Dumai Bersama Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:07 WITA

Tim Satgas SIRI Kejagung RI Berhasil Amankan DPO Perkara Penipuan

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:50 WITA

Polres Sinjai Amankan 96 Butir Obat Terlarang Jenis THD di Tekolampe

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:19 WITA

GISK Dorong Penguatan Struktur dan Peran Hadapi Masalah Sosial

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:57 WITA

563 Atlet Pencak Silat Rebut Piala Dandim 0413/Bangka

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:25 WITA

Kasat Lantas Aceh Timur Ingatkan Pengendara Terkait Knalpot Brong

Berita Terbaru

Daerah

563 Atlet Pencak Silat Rebut Piala Dandim 0413/Bangka

Jumat, 13 Jun 2025 - 22:57 WITA