KAYU AGUNG, INSERTRAKYAT.com Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai jaksa, pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

BA diamankan di rumah makan Saudagar, Kayu Agung, setelah diketahui mengenakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A) serta pin Jaksa dan Persaja.

Sebelumnya, sekitar pukul 08.00 WIB, BA bersama dua rekannya mendatangi Kejati Sumsel mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus. Karena tidak bertemu, ia kemudian menuju Kejari OKI dan memperkenalkan diri sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI.

BACA JUGA :  WKPT Jateng: Sumpah Advokat Bukan Formalitas Tapi Ikrar Moral dan Profesional

Sesampainya di Kejari OKI, BA meminta bertemu sejumlah pejabat kejaksaan, termasuk Kajari, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus. Ia bahkan sempat berdiskusi ringan dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus terkait penanganan perkara, serta meminta dihubungkan dengan Bupati OKI.

Namun, setelah tidak mendapat respon dari pejabat yang dimaksud, BA meninggalkan kantor kejaksaan. Tak lama kemudian, Bagian Protokol Pemda OKI melaporkan bahwa BA juga berusaha menemui Bupati OKI dengan mengaku sebagai utusan Kejaksaan Agung.

BACA JUGA :  Kejaksaan Raih Peringkat Tiga Lembaga Terpercaya, Jaksa Agung: Ini Amanah Publik, Bukan Kebetulan

Menindaklanjuti informasi itu, Kajari OKI memerintahkan tim Intelijen untuk mengamankan BA, yang akhirnya ditangkap di rumah makan tersebut.

BA kemudian dibawa ke Kejati Sumsel di Palembang untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BA bukan jaksa, melainkan pegawai negeri sipil aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, berpangkat III/d.

Dari tangan BA diamankan satu ponsel, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, dan satu stel baju gamjak Kejaksaan. Pemeriksaan masih berlanjut guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

BACA JUGA :  Aktivis Mahasiswa Desak Polres Sidrap Tengok Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum.

“Kejaksaan berkomitmen menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga hukum lainnya,” ujar Vanny di Palembang, Senin (6/10/2025).

Kejaksaan meminta publik segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan dugaan penyalahgunaan identitas penegak hukum.

Penulis: Junaedi|Editor: Supriadi Buraerah

BERITA TERBARU

HUKUM