JAKARTA – Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia terus menunjukkan tren positif. Dalam survei terbaru yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), Kejaksaan berhasil menempati peringkat ketiga sebagai lembaga yang paling dipercaya masyarakat, tepat di bawah TNI dan Presiden RI. Pencapaian ini pun diumumkan, Jaksa Agung RI pada acara Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H yang digelar Kejaksaan Agung, Senin 14 April 2025.
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, dalam pidatonya, menekankan bahwa kepercayaan publik bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dijaga dengan konsistensi. Ia mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk mensyukuri capaian tersebut dengan meningkatkan etos kerja dan menjunjung integritas.
“Jangan jadikan survei ini sebagai euforia. Jadikan ini cermin, bahwa apa yang kita lakukan ternyata dipantau publik. Mari pertahankan dengan keikhlasan dan dedikasi,” tegas dikutip keterangan resmi Kapuspenkum Dr Harli Siregar yang diterima Insertakyat.com, di Jakarta Selatan, Senin, malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkaca pada ibadah puasa Ramadan dan perayaan Idul Fitri yang merupakan bagian dari refleksi spiritual, ia berharap agar internal terus komitmen dalam melayani masyarakat. Ia bahkan mengingatkan bahwa kepercayaan rakyat dapat hilang seketika jika tidak disertai kesungguhan dalam reformasi internal.
Jaksa Agung juga menyuarakan agar seluruh jajaran segera menindaklanjuti hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan melaksanakan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2025 secara tepat waktu dan terukur.
“Implementasi tepat waktu terhadap rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan Kejaksaan secara menyeluruh,” ujarnya.
Kejaksaan, lanjutnya, harus terus menjadi institusi hukum yang independen, berpihak pada keadilan substantif, dan tetap kritis terhadap perubahan sistemik yang memengaruhi penegakan hukum.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh insan Adhyaksa serta menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin.
“Bekerjalah dengan tulus, bekerjalah dengan ikhlas. Karena keikhlasan dan ketulusan dalam bekerja adalah bentuk ibadah kita,” tuntasnya.
Halal Bihalal Kejaksaan Agung turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Pujiyono Suwadi, Para Pejabat Eselon I, Eselon II, III dan IV Kejaksaan Agung, Ketua Umum IAD beserta jajaran.
Lantas siapa sosok diri ST Burhanudin dan bagaimana capaian Kejaksaan Agung dan perjalanan kariernya?.
Dan Inilah sedikit informasi dari besarnya pencapaian Kejaksaan Agung di eranya;
ST Burhanuddin adalah jaksa karier yang sudah puluhan tahun mengabdi di Kejaksaan RI. Ia dikenal tegas dan berani mengungkap berbagai kasus besar.
ST Burhanuddin lahir di Cirebon, 17 Juli 1954. Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada 1983, lalu meraih gelar magister dari Universitas Indonesia, dan doktor dari Universitas Satyagama.
Kariernya di Kejaksaan dimulai sejak 1989. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Bangko dan Cilacap, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara dan Sulawesi, hingga Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sanitiar Burhanuddin kembali dipercaya menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk periode 2024–2029. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Burhanuddin melanjutkan jabatannya yang sudah dipegang sejak tahun 2019.
Sejak dilantik sebagai Jaksa Agung pada 2019 oleh Presiden, Ir. Joko Widodo, ST Burhanuddin berhasil mengungkap banyak kasus korupsi besar, dan penerapan Restorative Justice terus dibumikan dalam menyentuh seluruh aspek keadilan bagi masyarakat.
Untuk kasus yang telah diungkapkan diantaranya, adalah Kasus PT Timah (2015–2022), kasus ini diduga merugikan negara Rp29 triliun dan menyebabkan kerusakan lingkungan senilai Rp271 triliun, Kasus Asabri, Kerugian Rp22,78 triliun, Kasus Jiwasraya: Rp16,8 triliun, Kasus lahan sawit Duta Palma Group: Rp104,1 triliun, Korupsi ekspor minyak sawit (CPO) Rp18 triliun dan rentetannya adalah suap Rp60 Miliar di Kasus Minyak Goreng (CPO Oil) yang terungkap Pada 11 April 2025.
Sebelumnya, survei Indikator Politik Indonesia (April 2024) menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya, dengan tingkat kepercayaan mencapai 74,7 persen.
Tak kalah penting diketahui, ST Burhanuddin pernah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI atas pengabdiannya.
Hingga kini dan seterusnya, kata masyarakat berharap ST Burhanuddin bisa terus membawa Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang bersih dan tegas dalam memberantas korupsi, dan terus hadir ditengah masyarakat luas termasuk Sinergitas antar semua lembaga, baik vertikal, formal dan non formal. “Selain itu juga semoga terus memperhatikan Panti Asuhan dan Penyandang Disabilitas serta tuna netra,” pungkas Ishak, sesaat lalu.
Penulis : Miftahul Jannah
Editor : Supriadi
Sumber Berita : Insertrakyat.com