Insertrakyat.com, Sinjai – Polres Sinjai mengamankan tiga pria yang diduga terlibat praktik perjudian daring (online) jenis togel, Selasa, (6/5/2025).
Penangkapan berlangsung di Jalan KH. Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, atau sebutan Daerah Bumi Panrita Kitta, Senin (5/5/2025).
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial KR (38), IM (41), dan DN (52), merupakan warga setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan,” ujar AKP Andi Rahmatullah.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan para terduga beserta barang bukti.
Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan total jutaan rupiah dalam pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam serta beberapa lembar kertas catatan angka yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.
Para terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sinjai guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (****).