SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H.,M.H menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Sinjai bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ). Kegiatan ini bertajuk Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan yang lolos pengusulan dalam Sistem Informasi Pengelolaan Irigasi (SIPURI) Tahap 3, Senin (20/10/2025).
Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif, didampingi Kepala BBWS-PJ yang diwakili PPK Irigasi dan Rawa III SNVT PJPA Pompengan Jeneberang, Semuel Tanggulungan, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi mulai dari detail rencana pekerjaan, jadwal, hingga peran serta masyarakat, khususnya Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), dalam proses persiapan dan pelaksanaan di lapangan.
Bupati Ratnawati Arif menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam mendukung kelancaran distribusi air bagi lahan pertanian di Sinjai.
“Dengan infrastruktur irigasi yang baik, diharapkan produktivitas pertanian meningkat, ketahanan pangan desa terjaga, dan kesejahteraan petani ikut terdorong,” ungkap Bupati saat membacakan sambutannya.
Senada dengan itu, PPK Irigasi dan Rawa III SNVT PJPA Pompengan Jeneberang, Semuel Tanggulungan, berharap pelaksanaan rehabilitasi nantinya dapat berjalan maksimal melalui kolaborasi dan kerja sama dari berbagai pihak.
“Mewakili Kepala BBWS-PJ, kami berharap rehabilitasi nanti berjalan optimal melalui sinergi dan kerja sama yang baik seluruh pihak,” ujar Semuel.
Diketahui, sekitar Rp95 miliar anggaran dari Pemerintah Pusat digelontorkan untuk perbaikan jaringan irigasi di Kabupaten Sinjai. Lokasi kegiatan tersebar di tujuh kecamatan, kecuali Kecamatan Sinjai Utara dan Pulau Sembilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Sinjai A. Jefrianto Asapa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab A. Irwansyahrani Yusuf, perwakilan unsur Forkopimda, Kepala DPUPR H. Haris Achmad, para camat, lurah, perangkat desa, serta beberapa pihak terkait lainnya. (*/Sup).