BULUKUMBA INSERTRAKYAT.COM – 1 Ramadhan 1446 Hijriah (Sabtu 1 Maret 2025). Polsek Bontotiro gencar memberantas peredaran minuman keras (miras) meliputi wilayah hukumnya. Miras dapat memicu terjadinya kriminalitas.

Sebelumnya, Razia Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) pada Kamis (27/2) sore menyasar rumah-rumah penduduk yang diduga memproduksi dan menjual miras jenis tuak.

Wakapolsek Bontotiro, Rospida, S.Sos., menegaskan bahwa razia tersebut bertujuan menjaga ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :  Muhammad Tito Karnavian Pimpin Rapat Verifikasi 52 Daerah Terdampak Bencana

“Razia dilakukan untuk memastikan kamtibmas tetap kondusif selama Ramadhan, dekat ini,” ungkap Rospida
dalam keterangan resminya yang diterima Biro Insertrakyat.com, di Bulukumba, Jum’at (28/2).

“Hasil razia sebanyak lima jerigen berisi total 25 liter ballo atau tuak,”tegasnya.

Kapolsek Bontotiro musnahkan Miras jenis Ballo (27/2).

Hal senada diungkapkan Kapolsek Bontotiro, AKP Mudatsir, S.I.P., M.M. Menurutnya, barang bukti langsung dimusnahkan di tempat, disaksikan langsung Pemerintah setempat.

BACA JUGA :  Secara Nasional 16 Ribu WBP Terima Remisi Natal 2025, Rutan Sinjai Tak Ada karena Syarat Tak Terpenuhi

“Miras yang diamankan langsung ditumpahkan ke tanah. Pemilik diberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

“Hadir pemerintah desa menyaksikan pemusnahan miras. Dan dibuatkan surat pernyataan agar bersangkutan kedepannya tidak terlibat lagi dalam peredaran miras,” tegasnya.

Miras sering menjadi pemicu kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

“Untuk itu, Polri komitmen menindak peredaran miras, karena berpotensi menimbulkan konflik sosial,” ujarnya.

BACA JUGA :  LBH HAMI Sultra Buka Posko Aduan untuk Korban Dugaan BBM Subsidi Oplosan di Kendari

Dirinya sangat berharap agar masyarakat melaporkan jika ada aktivitas Miras di lingkungan setempat.

Bahkan, orang nomor satu di Mapolsek Bontotiro tersebut mengajak pemerintah setempat untuk melakukan upaya pencegahan peredaran miras secara massif.

“Polsek mengajak semua pihak untuk memerangi peredaran Miras, ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, baik menjelang dan pada bulan Ramadhan,” tutupnya.

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214