Banda Aceh, InsertRakyat.com — Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah resmi menunjuk AKP Rahmat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/634/X/KEP.3/2025 yang ditandatangani Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo.
Mutasi ini diharapkan memperkuat kinerja Polri dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan Aceh. Sebelumnya, AKP Rahmat menjabat sebagai Ps. Kasubbaganev Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Aceh. Ia menggantikan AKP Muhammad Rochli Hanafi yang kini menempati posisi baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.
AKP Rahmat menyebut mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Sebagai putra daerah, ia berkomitmen menekan angka kejahatan serta menjaga stabilitas keamanan di Aceh Tamiang. “Kami siap berkolaborasi bersama pemerintah, tokoh masyarakat, dan media dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.
Berbekal pengalaman di bidang reserse dan narkoba, AKP Rahmat diyakini mampu menghadirkan pendekatan adaptif menghadapi kejahatan modern. Langkah ini menunjukkan komitmen Kapolda Aceh menempatkan personel terbaik pada posisi strategis. (Rif)