Keterangan gambar: Kades,  Tensi Sitorus.


PELALAWAN, RIAU, INSERT RAKYAT — Kepala Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Tensi Sitorus, terjun langsung dalam kegiatan pemusnahan tanaman sawit yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025, dan melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), aparat desa, dan masyarakat.

Sebanyak 10 hektare lahan sawit yang ditanami secara ilegal di dalam kawasan TNTN Dusun Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan terhadap sawit berusia di bawah lima tahun, dengan cara penebasan manual menggunakan alat potong.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kades Tensi Sitorus bersama perangkat desa dan pemilik lahan. Kegiatan turut didukung personel Satgas PKH, termasuk Wadantim Intel Satgas PKH Letda Arh Ari Gunadi, Danpos 3 SSK Satgas PKH Letda Inf Sutrisno, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Air Hitam.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Soroti Kinerja Kejati Malut dan Dunia Pertambangan Nikel

Hadir pula perwakilan dari Gakkum Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, serta perwakilan Balai Taman Nasional Tesso Nilo.

Dari pihak desa, kegiatan ini diikuti oleh Kaur Umum dan Perencanaan Fadhly U. Panjaitan, BPD Gunarto Sukma Wijaya, serta sejumlah RT dan Linmas. Sebanyak 25 personel Masyarakat Peduli Api (MPA) dan 6 Linmas turut mendukung aksi ini.

Dalam pernyataan tegasnya di hadapan warga dan pemilik kebun, Kades Tensi Sitorus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen desa mendukung program pemulihan kawasan hutan yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Satgas PKH.

“Sebagai Kepala Desa Air Hitam, saya menghimbau warga untuk mendukung langkah Satgas PKH. Jangan merusak portal yang telah dipasang dan mari kita jaga bersama kawasan TNTN ini,” ujar Tensi.

BACA JUGA :  Satgas PKH Uber Indikasi Koruptif di Kegiatan Penertiban Kawasan Hutan Konservasi TNTN Riau 

Ia juga menyampaikan rencana desa untuk menyiapkan bibit tanaman keras dalam mendukung kegiatan penghijauan kembali di wilayah TNTN yang selama ini terdegradasi akibat alih fungsi menjadi kebun sawit ilegal.

“Sawit yang masih muda dan ditanam di kawasan TNTN akan kita musnahkan. Nantinya akan diganti dengan tanaman penghijauan yang sesuai peruntukan kawasan hutan,” tambahnya.

Empat lahan sawit yang dimusnahkan dalam kegiatan ini merupakan milik warga yang secara sukarela menyerahkan kebunnya untuk dikembalikan ke fungsi semula. Berikut rincian luas dan pemilik kebun:

Iwan Sihotang: 4 hektare

Rahmani: 2 hektare

Rian Manulang: 2 hektare

Ali Pohan: 2 hektare

Total keseluruhan 10 hektare sawit dimusnahkan secara kolektif dalam satu hari.

Kepala Desa juga menyampaikan imbauan tegas kepada warga lainnya yang masih membuka lahan di kawasan TNTN agar segera meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas ilegal.

BACA JUGA :  PETIR Desak Penindakan 574 Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Tesso Nilo. Kenapa?

“Ini kawasan hutan nasional, tempat hidup satwa liar dilindungi. Mari kita jaga dan hentikan perambahan,” tegasnya.

Kegiatan ini bagian dari program besar rehabilitasi ekosistem TNTN yang selama bertahun-tahun mengalami tekanan akibat aktivitas perambahan untuk perkebunan sawit. Kawasan TNTN menjadi habitat penting bagi satwa langka seperti gajah Sumatera, harimau, dan berbagai jenis burung endemik.

Satgas PKH bersama Balai TNTN dan penegak hukum telah menetapkan strategi pemulihan kawasan melalui pendekatan humanis, persuasif, dan penegakan hukum bila diperlukan. Penebangan sawit ilegal yang belum berbuah merupakan langkah awal agar kawasan tidak semakin rusak dan ekosistem dapat dipulihkan lebih cepat.

Peran aktif pemerintah desa seperti yang dilakukan Kades Tensi Sitorus menjadi sinyal kuat bahwa rehabilitasi kawasan hutan harus melibatkan masyarakat akar rumput, dengan pendekatan yang inklusif, kolaboratif, dan solutif.


(Romi/Insertrakyat.com, Riau).