TAPUT, INSERTRAKYAT.com, — Pemerintah mempercepat pembangunan huntap di Sumatera, ribuan rumah dibangun untuk korban bencana, termasuk 103 unit di Tapanuli Utara.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan percepatan pembangunan huntap sudah masuk tahap utama. Hal ini disampaikannya saat meninjau lokasi pembangunan di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (26/3/2026). Peninjauan dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

“Ini memang sudah tahapnya, tahap huntara sudah hampir selesai. Jadi sudah mulai masuk ke tahap sudah digenjot percepatan huntap semua,” ujar Tito.

BACA JUGA :  Dihadapan Kasi Pidsus, Andi Irfan Beberkan Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Berikut Diksi Lengkapnya

Dalam percepatan ini, pemerintah menggunakan dua skema, yakni in-situ dan komunal.

Skema in-situ memungkinkan masyarakat membangun rumah secara mandiri di lokasi aman dengan bantuan dana Rp60 juta dari BNPB yang dicairkan dalam dua tahap. Selain itu, pembangunan juga bisa dilakukan langsung oleh pemerintah.

“Di Aceh, hampir kira-kira 15 ribu dari 26 ribu itu adalah yang in-situ,” jelas Tito.

Sementara itu, skema komunal dilakukan dengan membangun hunian dalam satu kawasan. Lahan disediakan pemerintah daerah, sedangkan pembangunan dilakukan oleh kementerian terkait maupun kolaborasi lintas lembaga.

BACA JUGA :  Pemilik Warkop Akui Dijaga Polisi dan Bantah Jual Miras

Pembangunan huntap di Tapanuli Utara menjadi salah satu contoh skema komunal yang melibatkan pihak non-pemerintah, yakni Yayasan Buddha Tzu Chi.

Total sebanyak 2.603 unit huntap dibangun di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh sebanyak 1.000 unit, Sumatera Utara 1.103 unit, dan Sumatera Barat 500 unit.

Khusus di Kabupaten Tapanuli Utara, sebanyak 103 unit huntap akan dibangun.

Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memastikan lahan yang digunakan merupakan aset pemerintah daerah yang telah mendapat persetujuan DPRD dan memiliki sertifikat resmi.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Sinjai Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025, Kajari Ridwan Bugis di Kantor Bupati

Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan perjanjian hukum agar kepemilikan rumah dapat diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Percepatan pembangunan huntap juga melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, PT PLN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Badan Pusat Statistik, serta BNPB.

Dengan kolaborasi ini, pemerintah menargetkan masyarakat terdampak bencana dapat segera menempati hunian tetap yang layak dan aman.

Penulis: Agy |Editor : Zamroni