Ada satu kata yang belakangan ini terbang dari satu sudut ke sudut lain di lingkungan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sinjai. Bukan nama kapal, bukan pula istilah resmi dalam regulasi pelayaran. Kata itu sederhana, hanya terdiri dari enam huruf: burung.

Meski terdengar sepele, istilah tersebut perlahan menjadi bahan perbincangan hangat masyarakat.

Lalu, apa sebenarnya di balik “burung” yang dimaksud?

Pertanyaan itu memunculkan beragam tafsir. Ada yang menganggapnya sekadar istilah guyonan internal dan eksternal. Ada pula yang menduga istilah tersebut merujuk pada sosok tertentu yang dikenal cepat mengetahui berbagai perkembangan di lingkungan pelabuhan.

Namun jika ditarik ke dalam konteks kerja kepelabuhanan, istilah itu sesungguhnya bisa dimaknai lebih sederhana.

Pelabuhan merupakan salah satu titik aktivitas yang nyaris tidak pernah benar-benar berhenti. Urusan dokumen dan Kedatangan kapal, keberangkatan, bongkar muat barang, pengawasan keselamatan pelayaran, hingga pemantauan cuaca berlangsung secara berkelanjutan. Dalam kondisi seperti itu, arus informasi menjadi komponen yang sangat penting.

Informasi yang terlambat dapat menghambat pelayanan. Sebaliknya, informasi yang cepat dan akurat mampu mempercepat pengambilan keputusan.

Karena itulah, dalam berbagai lingkungan kerja sering muncul sosok-sosok yang dikenal aktif memantau situasi lapangan. Mereka biasanya mengetahui perkembangan lebih awal dibanding yang lain dan menjadi sumber informasi bagi rekan kerja maupun pimpinan.

Tidak sedikit yang kemudian mendapat julukan tertentu, hingga disebut punya cerita tentang “burung licin”.

Secara kiasan, julukan “burung” tak etis jika menggambarkan seseorang yang seolah memiliki pandangan lebih luas terhadap situasi di sekitarnya. Meski burung cepat melihat perubahan, sigap menangkap informasi, lalu menyampaikannya kepada pihak yang terkait seperti perubahan cuaca.

Jika demikian maknanya, maka istilah tersebut sebenarnya tidak selalu memiliki konotasi negatif. Sebaliknya, keberadaan sosok yang aktif menyampaikan informasi justru dapat membantu efektivitas koordinasi dalam sebuah organisasi.

Sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap keselamatan pelayaran dan pelayanan kepelabuhanan, UPP Kelas III Sinjai memang dituntut memiliki sistem pengawasan dan komunikasi yang berjalan baik. Setiap informasi lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga aktivitas pelabuhan tetap aman dan tertib.

Meski demikian, penggunaan istilah-istilah yang hanya dipahami sebagian kalangan sering kali memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Ketika sebuah istilah berkembang tanpa penjelasan yang memadai, ruang spekulasi pun terbuka lebar.

Padahal, yang seharusnya menjadi perhatian utama bukanlah siapa yang disebut “burung”, melainkan bagaimana pelayanan publik dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

Sebab pada akhirnya, pelabuhan tidak diukur dari banyaknya istilah yang beredar di dalamnya, melainkan dari seberapa baik pelayanan diberikan kepada masyarakat.

Terlepas dari ramainya perbincangan mengenai istilah tersebut, aktivitas pelayaran di Pelabuhan Larea-rea tetap berjalan normal.

Kepala Syahbandar Larea-rea, Capt. Hariyanto Bayupah, S.SiT., MM., M.Mar., mengungkapkan bahwa rata-rata kunjungan kapal periode tertentu dapat mencapai sekitar 80 call per bulan.

Jumlah itu memang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang sempat mencapai 150 call per bulan. Namun penurunan tersebut bukan disebabkan gangguan operasional pelabuhan.

Menurut Hariyanto, berkurangnya volume hasil bumi dan komoditas pangan yang dikirim ke wilayah Indonesia Timur menjadi salah satu faktor utama menurunnya frekuensi kunjungan kapal.

“Operasional tetap berjalan normal. Hanya volume barang yang dikirim mengalami penurunan sehingga jumlah call kapal ikut berkurang,” ujar Haryanto dalam wawancara eksklusif waktu itu.

Dalam menjalankan tugasnya, pihak syahbandar tetap menerapkan pemeriksaan ketat terhadap setiap kapal yang akan berlayar. Pemeriksaan mencakup dokumen, kondisi fisik kapal, rekam jejak operasional, serta edukasi kepada awak kapal terkait standar keselamatan.

Pengawasan aktivitas bongkar muat juga dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, pemantauan cuaca melalui informasi BMKG menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan pelayaran.

Apabila kondisi cuaca dinilai berisiko, keberangkatan kapal akan ditunda demi menjamin keselamatan pelayaran.

Saat ini Pelabuhan Larea-rea masih didominasi kapal pengangkut hasil bumi dan pangan dengan tujuan utama wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Ke depan, pengembangan fasilitas pelabuhan menjadi salah satu agenda yang terus didorong untuk meningkatkan kapasitas pelayanan.

Dengan dukungan 23 ASN dan 23 Non-ASN, UPP Kelas III Sinjai berkomitmen memperkuat pelayanan publik dan pengawasan pelayaran agar aktivitas pelabuhan tetap berjalan aman, tertib, dan efisien.

(S/Z).