SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Pengelolaan limbah SPPG Singaserri, Kabupaten Sinjai, idealnya menjadi perhatian publik, dimana air buangan terlihat keruh dan berbau, sementara sampah tampak di saluran irigasi di depan fasilitas tersebut. Pihak pengelola menyampaikan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sedang dalam proses perbaikan.

Kondisi tersebut berkaitan dengan ketentuan pengelolaan limbah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik dalam Program Makan Bergizi Gratis serta Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga :  Kodim 0601/Pandeglang Dampingi Program MBG - Menes

Ketentuan itu mengatur pengelolaan sampah dan air limbah dari kegiatan operasional SPPG, termasuk pengolahan air buangan sebelum dilepas ke lingkungan.

Baca Juga :  Intip Pelayanan Kesehatan Satgas Yonif 645 di Distrik Benawa
Bagian penampungan limbah SPPG Singaserri, Kabupaten Sinjai, saat IPAL dalam proses perbaikan.
Foto pada area Bagian penampungan atau pengelolaan limbah SPPG Singaserri, Kabupaten Sinjai, saat IPAL.

Berdasarkan investigasi awak media ini di lokasi, air buangan terlihat keruh dan berbau. Pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 10.20 WITA, seorang akuntan SPPG Singaserri yang ditemui wartawan menyampaikan bahwa IPAL di fasilitas tersebut sedang dalam proses perbaikan.”(Sedang diperbaiki)”. Sementara itu kepala SPPG tidak berada di lokasi.

Baca Juga :  Doktor Muda Hukum Tata Negara dari UNHAS: Disertasi Asrullah Dibedah Mantan Ketua MK
Saluran irigasi di depan SPPG Singaserri, Kabupaten Sinjai, dengan sampah di sekitar saluran.
Saluran irigasi di depan SPPG Singaserri, Kabupaten Sinjai, dengan sampah di sekitar saluran. Potongan Video Investigasi Tim Insert Rakyat.com.

Kendati demikian, SPPI Kabupaten Sinjai sedianya dapat menindaklanjuti kondisi tersebut melalui evaluasi fungsi IPAL, penanganan sampah, dan mekanisme pembuangan air limbah. Pemeriksaan kualitas air oleh instansi terkait juga diperlukan untuk mengetahui kondisi air buangan dan kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan.

 

Jurnalis: Muh Said Mattoreang

Editor: Supriadi Buraerah

FAKTA BICARA • RAKYAT MENILAI Kategori
InsertRakyat.com
HEADLINE NEWS
Memuat berita terbaru…
Fakta Bicara, Rakyat Menilai Semua berita ↗