Jakarta, InsertRakyat.com —Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri telah sukses melaksanakan Seminar Nasional bertajuk “Sinergitas Digital dalam Mendukung Kemudahan Pelayanan Perizinan Berusaha: Integrasi RDTR Digital untuk Daya Saing Investasi Daerah”, yang digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong akselerasi digital menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam aspek pelayanan publik dan investasi daerah berbasis tata ruang digital.

Seminar ini dihadiri oleh lima narasumber utama serta pemerintah daerah yang turut berpartisipasi secara daring sebagai penanggap.

Acara dibuka oleh Sekretaris BSKDN yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen strategis pemerintah pusat dalam memperkuat sinergitas pusat dan daerah melalui transformasi digital.

“Akselerasi digital bukan sekadar program teknis, tapi langkah besar menuju sistem tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan pro-investasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Menteri ATR/BPN: RDTR Wajib Jika Daerah Ingin Tarik Investor, Tambang Emas Sinjai?

Paparan Para Narasumber

1. Dr. H. Apep Fajar Kurniawan, S.Th.I, M.Si, M.M.
(Staf Ahli Bidang Politik dan Penjaringan Kemendagri)

Dr. Apep menegaskan bahwa integrasi RDTR adalah kunci untuk memperkuat kebijakan pembangunan berbasis spasial dan mempercepat realisasi investasi.

“Integrasi ini penting untuk menghapus tumpang tindih kebijakan tata ruang dan mempercepat proses perizinan usaha,” ujarnya.

2. Ahmad Gamal, S.Ars., M.U.P, Ph.D.
(Wakil Rektor II UI)

Ahmad Gamal menyoroti berbagai kendala dalam pelayanan perizinan berusaha di Indonesia, seperti birokrasi yang rumit, ketidakpastian lokasi, dan minimnya akses informasi tata ruang.

“Digitalisasi sistem pemerintahan adalah solusi untuk memangkas jalur birokrasi dan mempercepat arus investasi,” paparnya.

Ia juga menyarankan agar RDTR tidak perlu dilakukan oleh seluruh daerah, namun diprioritaskan melalui kajian potensi kewilayahan.

3. Muhammad Mufarizal, S.T, M.IP.
(Kepala Dispertaru Kota Dumai)

BACA JUGA :  Jaksa Agung dan Dirut PT Pertamina Unjuk Komitmen Bersih - Bersih, Ada Klaim Tegas "BBM" Sesuai Standar!

Mufarizal membagikan best practice penerapan RDTR digital di Kota Dumai yang mendorong pertumbuhan investasi.

“Total investasi mencapai Rp2 triliun, sementara penerimaan dari retribusi PBG mencapai Rp25 miliar,” jelasnya.

Ia menjelaskan tiga pendekatan solusi tata ruang yang diterapkan di Dumai: detection risk, management risk, dan minimize risk.

4. Muhammad Arsyad, S.T., M.T.
(Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN)

Muhammad Arsyad menyampaikan bahwa hingga 19 Juni 2025, dari total 642 RDTR di Indonesia, sebanyak 367 RDTR telah terintegrasi dengan sistem OSS.

“Kami mendorong digitalisasi RDTR sejak awal penyusunan dan memberikan akses kepada pemerintah daerah melalui RTR Builder,” ujarnya.

Strategi percepatan juga mencakup mekanisme trust and verified untuk pengunggahan data dan peta oleh pemerintah daerah.

5. Wahyono, S.E.
(BKPM RI)

Wahyono menekankan bahwa proses perizinan berusaha sangat bergantung pada tiga syarat utama: KKPR, persetujuan lingkungan, dan PBG/SLF.

BACA JUGA :  BGN Bahas MBG dalam Retret Pembekalan Kepala Daerah

“RDTR yang terintegrasi OSS akan memudahkan proses penerbitan KKPR dan mempercepat realisasi izin usaha,” katanya.

Ia menegaskan bahwa RDTR digital bukan hanya memudahkan teknis perizinan, tapi juga meningkatkan daya tarik investasi daerah.

Pemerintah daerah dari berbagai provinsi turut berpartisipasi secara daring sebagai penanggap. Mereka menyampaikan pandangan dan tantangan di lapangan, terutama dalam hal SDM, teknologi, dan pembiayaan penyusunan RDTR digital.

Seminar ditutup oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan Kependudukan dan Pelayanan Publik, BSKDN Kemendagri, TR Fahsul Falah, dengan harapan agar sinergitas digital ini menjadi momentum baru dalam reformasi tata kelola ruang dan pelayanan publik berbasis data.

“Kami mengharapkan arahan lebih lanjut agar hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh daerah,” ujar TR Fahsul Falah selaku  penyelenggara kegiatan tersebut.


(InsertRakyat.com/Anggyta/Sup)