PADANG, INSERTRAKYAT.COM – Tugas dan fungsi keselamatan serta keamanan pelayaran Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) resmi dialihkan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui penandatanganan serah terima oleh sejumlah pejabat utama sektor perhubungan. Kamis, (1/5/3025).

Sebelumnya, acara serah terima digelar di Ruang Rapat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk KSOP Kelas II Teluk Bayur, UPP Sioban, UPP Sikakap, dan UPP Siberut. Hadir pula perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Jasa Raharja, serta lembaga pelabuhan lainnya. Rabu 30 April 2025.

BACA JUGA :  Selama Libur Idul Adha, Ditjen Hubdat Periksa 34 Unit Bus, Ini Komposisinya

Dasar hukumnya, dijelaskan bahwa, transformasi (peralihan,-red), ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan No PM 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, serta Surat Sekretaris Jenderal Perhubungan Laut Nomor 32/SJ/IV/2025 tanggal 26 April 2025.

Muhammad Majid, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, secara resmi menandatangani BAST dengan Chaerul Awaludin, Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur. Serah terima juga dilakukan dengan Kepala UPP Sioban, Sikakap, dan Siberut.

BACA JUGA :  Menteri PU Bocorkan Rencana Besar Pemerintah Pusat

“Mulai 30 April 2025, tanggung jawab keselamatan penyeberangan telah berpindah ke KSOP dan UPP. Untuk pengawasan danau, akan dituntaskan paling lambat 31 Desember 2025,” terang Muhammad Majid.

Majid juga menegaskan bahwa transisi ini tidak akan mengganggu layanan kepada masyarakat dan seluruh prinsip keselamatan akan tetap dijaga.

Chaerul Awaludin menyatakan kesiapan jajarannya dalam melanjutkan pengawasan keselamatan pelayaran, sembari mengapresiasi kinerja BPTD sebelumnya.

BACA JUGA :  13 Bus Wisata Diblokir Kemenhub karena Tak Laik Jalan

“BPTD telah menjalankan tugasnya dengan baik. Tidak ada kejadian menonjol, dan ini akan kami teruskan,” ungkap Chaerul.

Salah satu fokus lanjutan dalam proses pengalihan ini adalah pengawasan transportasi danau, khususnya di Danau Singkarak dan Maninjau, yang saat ini masih di bawah pengawasan BPTD.

Transisi ini diharapkan memperkuat efektivitas keselamatan pelayaran berbasis karakteristik wilayah perairan, dengan KSOP sebagai leading sector yang lebih relevan secara teknis. (*)