Jakarta, InsertRakyat.com — Indonesia semakin terang di era Presiden RI, Prabowo Subianto bersama jajaran kabinet Merah Putih. Kamis, (8/5).
Pasalnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali mencatat prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan negara.
Lantas, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Opini ini diberikan atas laporan keuangan tahun 2023 yang disusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Ini menjadi kali kelima berturut-turut sejak tahun 2019 Kementerian PU meraih predikat WTP dari BPK RI.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh ASN Kementerian PU.
“Hasil pemeriksaan BPK dengan opini WTP ini mencerminkan laporan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Rabu, 7 Mei 2025 di Jakarta.
Dody menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus berdampak nyata dan memiliki efisiensi tinggi.
“Setiap pengeluaran harus memberi nilai tambah, sesuai arahan Presiden agar ICOR turun di bawah enam,” ujarnya.
ICOR atau Incremental Capital-Output Ratio menjadi indikator efisiensi dalam pembangunan infrastruktur.
WTP dari BPK RI menunjukkan laporan keuangan Kementerian PU telah sesuai SAP tanpa pengecualian material.
Penerapan belanja berbasis kinerja menjadi strategi untuk meningkatkan outcome dari setiap rupiah belanja negara.
“Setiap rupiah harus menghasilkan output dan outcome yang jelas,” jelas Menteri Dody menegaskan komitmen.
Kementerian PU juga memperkuat pengawasan internal dengan pendekatan risiko dan teknologi digital.
Sistem Informasi Manajemen Keuangan (SIMAK PU) menjadi tulang punggung pengawasan real-time berbasis data.
Langkah lain yang ditempuh adalah optimalisasi skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Skema ini digunakan untuk mempercepat pembangunan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Peningkatan SDM juga terus dilakukan melalui pelatihan, sertifikasi, dan digitalisasi sistem e-budgeting.
Audit internal per kuartal dilakukan guna memastikan efisiensi biaya dan pencapaian nilai optimal dari proyek.
Kementerian PU juga akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan.
“Dengan tata kelola yang baik, kami tidak hanya membangun infrastruktur tapi juga kepercayaan publik,” tutupnya.
Penulis : Anggytha
Editor : Redaksi