|Penulis: Romi|Editor: Bahtiar
Riau, Insert Rakyat — Upaya penyelundupan barang ilegal kembali digagalkan aparat. Jum’at, (4/7/2025). Kali ini, petugas Bea Cukai bersama TNI AL berhasil menggagalkan masuknya jutaan batang rokok tanpa cukai yang diduga berasal dari Thailand. Rokok tersebut diamankan di tengah laut, tepatnya di wilayah perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Penggerebekan dilakukan Sabtu, 21 Juni 2025, setelah adanya laporan intelijen mengenai pergerakan kapal kayu yang mengangkut muatan mencurigakan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, TNI AL Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai, hingga tim Denintel Koarmada I.
Kapal yang diamankan merupakan KLM Harapan Indah 99, kapal kayu berbendera Indonesia.
Saat digeledah, petugas menemukan sebanyak 5.120 dus rokok, setara dengan 2.560.000 bungkus atau sekitar 51.200.000 batang sigaret putih mesin (SPM).
Barang tersebut dipastikan tidak memiliki pita cukai resmi, alias rokok ilegal.
Pengawalan dilakukan ketat oleh armada gabungan, mulai dari penangkapan di laut hingga proses sandar di pangkalan TNI AL Dumai pada 22 Juni pagi.
Dari hasil pencacahan, Bea Cukai memperkirakan potensi kerugian negara akibat rokok tanpa cukai ini mencapai lebih dari Rp91 miliar.
Angka ini dihitung berdasarkan jumlah rokok yang seharusnya dikenakan bea cukai sesuai aturan perpajakan di Indonesia.
“Penyelundupan ini sangat merugikan negara. Negara kehilangan penerimaan besar akibat tidak dibayarkannya cukai,” jelas Dedi Husni, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai dalam keterangannya, dikutip Insertrakyat.com, Jum’at, (4/7).
Meski belum disebutkan merek secara rinci, petugas menduga kuat bahwa seluruh muatan rokok berasal dari Thailand, berdasarkan jenis kemasan, bahasa label, serta analisis jalur pelayaran.
Jalur laut yang digunakan pun merupakan jalur rawan dan sering dijadikan lintasan gelap oleh pelaku kejahatan ekonomi lintas negara.
Pihak Bea Cukai mendalami kemungkinan keterlibatan sindikat terorganisir dalam pengiriman ini.
Setelah kapal berhasil dibawa ke dermaga, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap anak buah kapal (ABK).
Beberapa awak diduga hanya sebagai operator teknis, sedangkan pemilik barang masih dalam penyelidikan.
Bea Cukai bersama pihak intelijen laut dan penyidik militer masih terus mendalami jalur logistik dan pemilik muatan utama.

Keberhasilan ini patut menuai pujian dari berbagai pihak. Kerja sama Bea Cukai, TNI AL, dan unsur intelijen laut sangat efektif.
Sinergi yang dilakukan juga membuktikan bahwa sistem pengawasan laut Indonesia semakin kuat dan responsif terhadap pergerakan ilegal.
Tak hanya urusan cukai dan penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga berdampak buruk pada berbagai aspek lainnya.
Secara ekonomi, rokok ilegal menghantam industri dalam negeri. Secara sosial, barang tersebut dijual murah dan kerap menyasar anak-anak atau masyarakat kecil.
Secara hukum, barang ilegal yang lolos bisa menjadi jalur masuk bagi kejahatan lain, termasuk perdagangan gelap, pemalsuan, dan tindak pidana lintas negara.

Masyarakat diminta untuk ikut serta mengawasi peredaran rokok ilegal.
Jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau harganya sangat jauh dari harga pasar, masyarakat bisa melaporkannya langsung ke kantor Bea Cukai setempat atau melalui kanal resmi pengaduan.
“Kalau kita semua peduli, celah-celah penyelundupan bisa kita tutup bersama,” pesan Dedi. Proses penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut. ****
- Bea Cukai Dumai
- berita rokok ilegal
- Distribusi Ilegal
- jalur laut penyelundupan
- kapal klm harapan indah 99
- Kerugian Negara
- operasi gabungan
- pelanggaran cukai
- pengawasan laut
- penindakan rokok ilegal
- penyelundupan rokok thailand
- perairan riau
- rokok ilegal thailand
- rokok murah berbahaya
- rokok selundupan
- rokok tanpa cukai
- selat akar bengkalis
- sigaret putih mesin
- sinergi bea cukai dan tni
- tni al dumai