KENDARI, INSERTRAKYAT.COM —
Laporan dugaan pelanggaran etika rumah tangga mengemuka setelah seorang ibu rumah tangga berinisial J (50) terkuak, memergoki suaminya, AYD, diduga seorang guru di SMAN 10 Konawe Selatan, bersama seorang perempuan berinisial PM yang juga diduga guru di SMAN 10 Kendari.
Peristiwa diduga terjadi di sebuah kamar hotel kawasan Kambu, Kota Kendari, Sabtu siang (3/5/2025), sekitar pukul 14.00 WITA. Kabar ini pun sontak membuat publik gelih.
J yang datang bersama keluarganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poasia pada malam hari, tepatnya pukul 19.20 WITA. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Jumadan Latuhani, S.H.
“Klien kami mengalami tekanan psikologis akibat dugaan pelanggaran kesetiaan dan etika rumah tangga. Kami percaya proses hukum akan berjalan dengan adil,” ujar Jumadan seperti dikutip dari kedai berita media lokal di Kota Kendari.
Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, SH membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
“Laporan telah kami terima. Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak, termasuk saksi-saksi,” kata AKP Jumiran saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan bahwa visum dan klarifikasi lanjutan terhadap terlapor dan saksi akan menjadi pertimbangan hukum lebih lanjut.
“Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Namun, kami imbau masyarakat agar tidak menarik kesimpulan sebelum hasil penyelidikan selesai,” tegasnya.
HOTEL DISOROT PUBLIK
Seiring viralnya kabar ini, sorotan publik juga tertuju pada pengelola hotel tempat kejadian berlangsung. Beberapa pihak menyayangkan tidak adanya sistem kontrol internal yang dapat mencegah potensi pelanggaran norma sosial di lingkungan fasilitas publik.
Salah satu tokoh muda yang juga mantan aktivis kampus, Ben, menilai bahwa hotel seharusnya memiliki peran aktif dalam menjaga ruang publik yang sehat dan mendukung nilai-nilai sosial.
“Jika hotel tidak memiliki regulasi internal untuk mencegah praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan fungsi sosial mereka,” ujar Ben.
Ia menyebut, bentuk tanggung jawab sosial dari sektor bisnis pariwisata semestinya sejalan dengan upaya negara dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan verbal, psikis, dan dugaan praktik tidak etis seperti perselingkuhan atau Zina.
Dirinya juga meminta kepada polisi agar memeriksa pihak hotel dalam kasus ini termasuk sistem manajemen Hotel.
“Untuk Demo, sementara didiskusikan, kita juga akan koordinasi dengan PPWI karena rekan PPWI yang pertama mengungkap informasi ini,” pungkasnya, saat Terhubung dengan Insertrakyat.com.
Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo yang dihubungi melalui sambungan daring terkait hal ihwal tersebut. Menyebut bahwa pihaknya siap menindaklanjuti. “Siap,” singkatnya. Ia juga membenarkan bahwa kasus tersebut kian menarik perhatian publik termasuk individu PPWI turut mengecam.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan menghormati hak-hak hukum semua pihak, baik pelapor maupun terlapor.
Belum ada komentar dari pihak Dinas Pendidikan demikian pula dari pihak sekolah. Tim Insertrakyat.com berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut. Termasuk Gubernur Sulawesi Tenggara belum mengeluarkan Keterangan resminya. (Irak/Tim).