SINJAI – Isu hangat mengenai ketidakpuasan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sinjai lagi – lagi mencuat. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan “digoreng” netizen selama beberapa hari terakhir, kini giliran mahasiswa turun ke jalan menyuarakan kritik dan desakan terhadap sejumlah pihak termasuk DPRD dan Polres Sinjai.
Ketua organisasi mahasiswa atau Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sinjai, Amar Asikin bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Sejumlah titik, yang paling menyedot perhatian publik di depan Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (10/3/2026) sore.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa aksi tampak membentangkan spanduk hitam-putih yang memuat sejumlah pesan kritis terkait pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sinjai yang dinilai belum berjalan maksimal.
Dalam aksinya, mahasiswa menggunakan pengeras suara dan secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka menilai pengelolaan dapur MBG di daerah tersebut belum tertata dengan baik, sehingga meminta agar program tersebut dievaluasi secara serius.
Selain itu, massa aksi juga meminta Polres Sinjai untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik.
Puncaknya, mahasiswa mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran program MBG di Kabupaten Sinjai.
Sorotan terhadap program MBG sebelumnya muncul setelah sejumlah foto dan video beredar luas di media sosial. Dalam unggahan tersebut terlihat keterangan menu MBG yang disebut dirapel selama tiga hari pasca libur.
Komposisi menu yang diperlihatkan antara lain telur, buah rambutan, kurma serta roti tanpa merek. Unggahan tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet hingga menjadi perbincangan hangat selama sepekan terakhir.
Memasuki pertengahan Maret 2026, isu tersebut akhirnya memantik reaksi dari kalangan mahasiswa. PC PMII Sinjai kemudian turun langsung ke jalan dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sinjai.
Aksi tersebut menjadi tontonan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut dan menarik perhatian publik.
Dalam pernyataan sikapnya, PC PMII Sinjai menyebutkan bahwa aksi yang mereka lakukan berkaitan dengan pengelolaan dapur MBG di Kabupaten Sinjai. Berdasarkan informasi yang PMII peroleh, mahasiswa menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Pertama, mahasiswa mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian menu dengan nilai anggaran per porsi. Selain itu, mereka juga menilai tidak adanya rincian anggaran menu per porsi serta adanya perbedaan harga untuk menu yang sama di setiap dapur MBG. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dugaan praktik mark-up anggaran dan KKN.
Kedua, mahasiswa juga mengungkap dugaan penggunaan barang subsidi pemerintah oleh dapur MBG, seperti tabung gas LPG 3 kilogram dan minyak goreng bersubsidi. Selain itu, terdapat dugaan pembelian bahan baku yang tidak mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal serta harga pembelian yang dinilai relatif rendah dari standar Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketiga mahasiswa menyatakan masih ada dapur MBG yang belum mempublikasikan menu harian di akun media sosialnya. Selain itu, ditemukan pula kendaraan operasional SPPG yang diduga beroperasi di luar jam operasional kerja.
Keempat, mahasiswa mengungkap dugaan bahwa sejumlah dapur penyedia MBG belum memiliki atau belum melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang merupakan syarat wajib operasional jasa boga.
Menurut mahasiswa kondisi tersebut jika dibiarkan berlarut-larut maka berpotensi melanggar sejumlah ketentuan;. Di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau kerugian keuangan negara.
Selain itu, dari aspek kesehatan dan keamanan pangan, dugaan tidak adanya kelengkapan SLHS dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang mewajibkan penyelenggara kegiatan yang berdampak pada kesehatan masyarakat memenuhi standar kesehatan.
Belum berhenti sampai disitu, Mahasiswa juga menyinggung Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa pangan yang diedarkan harus memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.
Selain itu terdapat pula Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga yang mewajibkan setiap usaha jasa boga memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebagai bukti kelayakan operasional.
PC PMII Sinjai menegaskan, apabila dapur MBG di Kabupaten Sinjai belum memenuhi ketentuan tersebut, maka hal tersebut jika dibiarkan maka berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat program.
Dalam pernyataan sikapnya, PC PMII Sinjai juga menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, mahasiswa atau PMII mendesak Polres Sinjai untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran kepada seluruh Kepala SPPG, yayasan, serta mitra dapur MBG karena diduga terdapat praktik mark-up anggaran dan KKN.
Kedua, mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Sinjai untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Satgas MBG Kabupaten Sinjai serta seluruh kepala SPPG, yayasan, dan mitra dapur MBG yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut guna menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul.
Ketiga, mahasiswa meminta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan untuk mengeluarkan rekomendasi penegakan standar serta penutupan dapur MBG yang tidak memenuhi persyaratan guna melindungi kesehatan penerima manfaat program.
Keempat, mahasiswa juga mendesak Gakkum KLHK Provinsi Sulawesi Selatan agar mengeluarkan rekomendasi penutupan terhadap dapur MBG yang tidak memenuhi standar kesehatan dan lingkungan hidup.
Sementara itu, hingga aksi demonstrasi berakhir, situasi tetap berlangsung aman dan kondusif. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib tanpa adanya kejadian menonjol.
Tepat pukul 17.29 WITA, dikonfirmasi langsung oleh InsertRakyat.co, sesaat setelah menggelar aksi, Ketua PC PMII Sinjai, Amar Asikin menegaskan bahwa, tuntutan utama diutarakan kepada Polres Sinjai agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG berdasarkan berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.
“Dan apabila dalam kurun waktu satu minggu DPRD Sinjai belum melaksanakan RDP tersebut, maka PC PMII Sinjai memastikan akan kembali turun melakukan aksi demonstrasi,” Imbuhnya.
Adapun titik aksi, lanjut Amar, meliputi
bilangan Jln Bhayangkara tepatnya di Depan Mapolres Sinjai, depan Gedung DPRD sinjai, dan Kemudian di taman karampuang. Di sana juga PMII membacakan pernyataan sikap yang ditujukan untuk Ombudsman dan Gakkum KLHK agar lekas bergerak dan menyikapi hal ihwal yang disoal PMII Sinjai. (Red/Z/S)





















