Sinjai, InsertRakyat.com — Kejaksaan Republik Indonesia telah meluncurkan program Jaga Desa, khusus di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Program nasional ini rutin dilaksanakan melalui Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H., M.H., dengan melibatkan 67 desa se-Kabupaten Sinjai dalam kegiatan monitoring via Zoom.

“Kegiatan via Zoom Jaga Desa ini dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis, dengan melibatkan seluruh desa/kelurahan, DPM, Camat, dan institusi terkait,” kata Jhadi Wijaya kepada Insertrakyat.com saat dikonfirmasi, Selasa, (14/10/2025) pagi.

BACA JUGA :  Disdik Sinjai Terima Kunjungan UNICEF, Inovasi Baru Mengembalikan ATS ke Bangku Sekolah

Fokus pembahasan mencakup semua aspek program desa, termasuk BUMDes dan pajak. “Kami berharap kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar. Jaringan internet sejauh ini masih stabil. Kami juga sering menerima laporan dari masyarakat mengenai pentingnya pembahasan pajak yang bersumber dari perbelanjaan desa dan pengelolaan BUMDes. Tujuannya agar semua program desa berjalan dengan baik,” kunci Jhadi Wijaya. (Red).

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.