Pertemuan Gamat RI dengan Pihak BPN Parepare & Bendera Negara dikibarkan dalam keadaan robek, pada bagian ujung nya /Kolase Insert.
Parepare Insertrakyat.com, – Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (Gamat RI) kembali mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2025). Kedatangan mereka terkait dugaan perubahan data dokumen tanah masyarakat.
Ketua Gamat RI, Andi Ece, menyoroti perubahan data sertifikat tanah yang dianggap tidak transparan dan merugikan pemilik lahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perubahan data yang kerap kali menimbulkan kekeliruan di BPN Parepare sangat disayangkan. Ada kasus di mana pemilik sertifikat induk tidak pernah melakukan pemecahan sertifikat, tetapi tiba-tiba muncul Sertifikat Hak Milik (SHM) baru yang terbit tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.
Salah satu kasus yang disorot adalah milik Hj. Salma, pemegang sertifikat induk SHM 02500. Di lahannya, terdapat beberapa sertifikat yang belum dipecahkan, tetapi tiba-tiba muncul sertifikat lain di atas tanah yang sama.
Kasus serupa juga terjadi pada SHM 178, yang terpecah tanpa adanya proses penjualan atau pemindahan hak.
“Ini jelas tidak berkekuatan hukum,” tegas Andi Ece.
Kepala Kantor ATR/BPN Parepare yang diwakili oleh Kepala Seksi Mediasi, Kepala Seksi Pengendalian, dan Kepala Seksi Pengukuran menerima kedatangan Gamat RI. Mereka kemudian mencatat semua keluhan yang disampaikan Gamat.
Namun, secara keseluruhan BPN belum memberikan penjelasan kepada Gamat dan masyarakat, terkait dugaan perubahan data tersebut.
Padahal, kunjungan Gamat ini merupakan kedua kalinya, dengan menyuarakan persoalan yang sama di BPN Parepare.
BENDERA ROBEK
BPN Parepare juga sampai hati mengibarkan bendera lambang negara dalam keadaan robek.
Hanya saja, saat dikonfirmasi terkait bendera robek, justru sebaliknya pihak BPN Parepare memilih tidak berkomentar /menanggapi.
Ditempat terpisah, dihubungi Insertrakyat.com melalui sambungan WhatsApp, bagian Humas Kementerian ATR/BPN RI menyebut pihaknya segera memberikan penjelasan.
“Kami kordinasi ke Kantah Parepare dulu. Kementerian ATR BPN, juga akan menanggapi,” ungkapnya.
Perlu diketahui, kota Parepare Sulawesi Selatan adalah Tanah Kelahiran Presiden RI, Bj Habibie. “Seharusnya Bendera tidak dilibatkan dalam keadaan robek, Parepare ini, kota kelahiran Presiden RI, BJ Habibie,” ujar warga.
Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2009, bendera negara harus dalam kondisi layak. Keberadaan bendera rusak di instansi pemerintah menjadi sorotan karena mencerminkan kelalaian terhadap simbol kehormatan negara.
Publik mendesak pihak terkait segera mengganti bendera tersebut.
Sementara itu, Polres Parepare pun didorong untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.
Sampai berita ini disiarkan, Polres Parepare belum mengeluarkan Keterangan resminya. (*)
Penulis : AS/Shl