Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mendatangi lokasi gudang penimbunan limbah Medis B3 di Pekanbaru Riau. Satu orang Tersangka telah ditetapkan, (20/6/2025). Selengkapnya: Justru Singkong Membuka Tabir, Penimbunan Limbah Medis Pekanbaru
(Red). Sumber: Polresta Pekanbaru.
Ikuti Berita Insertrakyat.com
Opini
Terbaru

Aceh, Sumut dan Sumbar Dapat Tambahan TKD Rp10,6 Triliun, Jatah Sumut Paling Tertinggi
News
48 menit yang lalu

Nasional
Daerah
Politik
Viral
Ragam
Metro



















