MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/3/2026), setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pembagian kuota haji. Yaqut menyangkal menerima uang dari kasus itu dan menyatakan kebijakan yang diambilnya semata untuk mempertimbangkan keselamatan jemaah. Yaqut terlihat mengenakan rompi khas tahanan Antirasua.

BACA JUGA :  Kemenhaj Sinjai Mulai Manasik Haji 2026, Fokus Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

(Luthi).

 Ikuti Berita Insertrakyat.com