JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan status darurat bencana nasional setelah banjir dan longsor besar melanda 18 dari 23 kabupaten/kota di Aceh serta berdampak hingga Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Presiden dan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Ketua Umum FORMAD, Hafiz Maruf Akbar, menilai skala bencana sudah berada di luar kemampuan pemerintah daerah.
“Kondisi di lapangan membutuhkan kebijakan nasional yang cepat dan komprehensif,” jelas Hafiz dalam keterangannya yang diterima Romi Jurnalis InsertRakyat.com, Kamis, (4/12/2025).

FORMAD mengajukan empat usulan:
- Penetapan darurat bencana nasional untuk mobilisasi penuh BNPB, TNI, Polri, dan Basarnas.
- Pembukaan akses lembaga kemanusiaan internasional.
- Pembebasan SPP satu tahun bagi mahasiswa terdampak.
- Program makan bergizi gratis melalui asrama mahasiswa.
FORMAD berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis demi keselamatan warga dan percepatan pemulihan.
Kendati demikian, BPMI Setpres belum memberikan keterangan resminya terkait konfirmasi prihal surat tersebut.






















