Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

MAMASA, INSERTRAKYAT.com  – Sore menjelang petang, suasana hangat ketika Rahmat, wartawan Insertrakyat.com, duduk berhadapan dengan Hamsa, anggota Forum Inisiatif Pemuda Berdaya (FIPB) Kabupaten Mamasa. Suasana santai, tapi obrolan mereka tetap tajam. Keduanya saling berhubungan kontak mata melalui masing-masing layar Handphone miliknya.

Dua pemuda itu membahas dugaan kelebihan bayar proyek kolam ikan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023–2024 di Kabupaten Mamasa.

“Hamsa, kabarnya ada temuan BPK terkait proyek Dinas Perikanan Mamasa?” tanya Rahmat.

Hamsa mengangguk serius. “Betul, Rahmat. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2024, ada dugaan kelebihan bayar sekitar Rp 472 juta lebih pada 11 paket pembangunan dan rehabilitasi kolam ikan. Total anggarannya lebih dari Rp 2 miliar.”

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Jangan Sembunyi, Sengketa Lahan di Desa Sendana Memanas

Rahmat menekuk alis. “Rp 472 juta lebih? Apa persoalan utamanya?”

“Beberapa hal,” jawab Hamsa. “Pertama, realisasi fisik tidak sesuai. Volume pekerjaan yang dibayarkan tidak sesuai kondisi lapangan. Kedua, kelebihan bayar. Nilai yang dibayarkan penyedia jasa lebih besar dari pekerjaan sebenarnya. Ketiga, koefisien harga yang digunakan tidak sesuai ketentuan dan sulit dibuktikan kebenarannya.”

Rahmat mencatat. “Kalau begitu, apa langkah yang ditempuh?”

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Jangan Sembunyi, Sengketa Lahan di Desa Sendana Memanas

Hamsa menatap serius. “Kami mendesak Kepala Dinas, Tim Pelaksana, dan APIP untuk segera bertindak. Harus ada pengembalian kelebihan bayar, penindakan administratif bila lalai, dan keterbukaan informasi publik. Semua sesuai aturan yang berlaku. Dana DAK ini harus digunakan maksimal untuk pembangunan daerah, bukan tersisa mengambang.”

Rahmat tersenyum. “Artinya, pemantauan harus terus berjalan?”

“Pastinya,” tegas Hamsa. “Kami akan memantau sampai seluruh kelebihan bayar kembali. Kami telah mengantongi data LHP BPK 2024, jadi semua proses harus jelas. Dana sebesar itu tidak boleh hilang tanpa pertanggungjawaban.”

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Jangan Sembunyi, Sengketa Lahan di Desa Sendana Memanas

Percakapan mereka meninggalkan kesan tegas. Hamsa menekankan transparansi, pengawasan ketat, dan penegakan aturan, sementara Rahmat memastikan pembaca Insertrakyat.com memahami bahwa dana DAK kolam ikan Mamasa adalah amanah yang harus dijaga.

Obrolan santai, tapi isi percakapannya menegaskan satu hal ialah dugaan kelebihan bayar harus segera ditindaklanjuti dengan terbuka dan tegas. Akhir kata Kejaksaan belum buka mata?.

Telah diupayakan dikonfirmasi, namun Sampai berita ini diterbitkan, Selasa, (21/10/2025), sejumlah pihak belum berhasil diperoleh tanggapannya.

Editor :  Bahtiar

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.